Laporkan Masalah

Asas Kepastian Hukum Dalam Perjanjian Kerja Antara Barista Dan Pengusaha Coffee Shop Di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta

LAKSANA ARUM N, Prof. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penulis bermaksud untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum dalam perjanjian kerja antara pengusaha dan barista coffee shop di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan upaya barista coffee shop dalam menuntut hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi dalam perjanjian kerja yang tidak memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik dokumentasi dan menggunakan alat studi dokumen. Penelitian hukum empiris dilakukan dengan meneliti data primer yang diperoleh dari penelitian di lapangan melalui wawancara kepada narasumber dan responden, dengan menggunakan alat pedoman wawancara. Keseluruhan data dianalisis dengan metode kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dianalisis Penulis, hasil pembahasan pertama adalah perjanjian kerja antara pengusaha dan barista coffee shop di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memberikan kepastian hukum. Hasil pembahasan kedua adalah upaya yang ditempuh dalam penyelesaian perselisihan secara bipartit melalui jalur negosiasi menjadi pilihan utama kerena dirasa memberikan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya serta memunculkan suasana kekeluargaan sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan rasa keadilan kepada para pihak.

The author intends to find out and analyze legal certainty in the employment agreement between the owner and the coffee shop barista in Sleman Regency, Yogyakarta and the coffee shop barista's efforts to claim the rights of workers who are not fulfilled in work agreements that do not provide legal certainty. This study uses empirical normative methods. Normative legal research is done by examining library materials or secondary data which includes primary, secondary, and tertiary legal materials by means of documentation techniques and using document study tools. Empirical legal research is carried out by examining primary data obtained from research in the direct place by interviewing informants and respondents, using interview guidance tools. All data were analyzed by qualitative methods and presented in descriptive form. Based on the results of the research analyzed by the Writer, the results of the first discussion were the work agreement between the owner and the coffee shop barista in Sleman Regency, Yogyakarta Special Region did not provide legal certainty. The result of the second discussion is that the efforts taken in resolving bipartite disputes through the negotiation path are the main choices because they feel they provide time, effort and cost efficiency and create a family atmosphere so that the decisions taken can give a sense of justice to the parties.

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Perjanjian Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Coffee Shop

  1. S2-2019-417889-abstract.pdf  
  2. S2-2019-417889-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-417889-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-417889-title.pdf