DIMENSI KEADILAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN BANDARA YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT
WAHYU RIZKI INDAH P, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKPembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta aturan pelaksananya sejatinya dimaksudkan untuk mengatur tentang keadilan dalam pengadaan tanah melalui pemberian jaminan perlindungan bagi masyarakat sebagai pemilik tanah demikian juga jaminan bagi ketersediaan tanah bagi proses pembangunan. Namun beberapa kajian menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dianggap justru menciderai rasa keadilan masyarakat. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi bagaimana sebenarnya asas keadilan dimuat dalam substansi Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 serta bagaimana implikasi persepsi asas keadilan pada keberhasilan implementasi kebijakan di salah satu best practise pengadaan tanah di Indonesia yaitu pada Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini melakukan kajian dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada informan secara langsung dan studi literatur yang relevan serta dokumen/data dari lembaga/instansi maupun dari media yang kredibel. Informan dalam penelitian ini berjumlah 17 orang yang terdiri dari implementator yaitu Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Yogyakarta, Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Sub Seksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilai Tanah Kantor Pertanahan Kab. Kulon Progo, Kepala Desa Glagah Hakim Pengadilan Negeri Wates, instansi yang membutuhkan tanah yaitu PT Angkasa Pura I serta warga terdampak pembangunan bandara. Untuk memastikan keabsahan data dilakukan triangulasi dengan menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum asas keadilan telah termuat dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta aturan pelaksananya. Pada tahap implementasi, paradigma yang digunakan pelaksana sebagaimana aliran utilitarianisme yang menempatkan asas kemanfaatan secara dominan, diikuti kepastian hukum dan keadilan. Sementara masyarakat menghendaki pengadaan tanah yang adil secara proses maupun hasilnya. Perbedaan paradigm tersebut mengakibatkan kebijakan berjalan kurang optimal
The presence of Law Number 2 of 2012 concerning Land Procurement for Development in the Public Interest and its implementing regulations are intended to regulate justice in land acquisition through the provision of guarantees of protection for the community as land owners as well as guarantees for the availability of land for the development process. However, several studies have shown that the government's efforts in carrying out development are considered to have damaged the sense of justice of the community. Departing from this background, this research seeks to explore how the principle of justice is actually contained in the substance of Law No. 2 of 2012 and how the implications of the perception of the principle of justice on the successful implementation of policies in one of the best practices of land acquisition in Indonesia, namely the Procurement of Land for Development Yogyakarta International Airport Airport in Temon District, Kulon Progo Regency. This study conducted a study using a qualitative approach. Data collection is done through interviews with direct informants and relevant literature studies as well as documents / data from institutions / agencies as well as from credible media. Informants in this study numbered 17 people consisting of the implementer, namely the Head of Land Procurement Division of the Yogyakarta Provincial BPN Regional Office, the Head of Land Administration and Control of the Department of Land and Spatial Planning DIY, the Head of the Government Land Land Sub-Section and Land Appraisers. Kulon Progo, Head of the Glagah Village Judge of the Wates District Court, the agency that needed land was PT Angkasa Pura I and residents affected by the airport construction. To ensure the validity of the data triangulation was carried out using technical triangulation and source triangulation. The results showed that in general the principle of justice was contained in Law No. 2 of 2012 along with the implementing regulations. In the implementation phase of the paradigm used by implementers as utilitarianism that places the principle of usefulness dominantly, followed by legal certainty and justice. While the community wants fair land acquisition in the process and results. The difference in paradigm results in policies running less than optimal
Kata Kunci : Keadilan, Pengadaan Tanah, Implementasi Kebijakan