Fenomena Angkutan Informal Kota (Taksi Gelap) Studi Kasus : Jalur Kota Manado - Kota Tomohon
SUDIRO, M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng., D.Eng.
2019 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAFenomena munculnya angkutan informal (taksi gelap) pada jalur kota Manado dan kota Tomohon disebabkan oleh adanya kesenjangan sistem pelayanan transportasi yang disediakan oleh pemerintah daerah melalui moda transportasinya. Meskipun keberadaan angkutan informal (taksi gelap) dianggap ilegal oleh Kepolisian dan Dinas perhubungan Provinsi Sulut, sehingga sering dilakukan penindakan terkait keberadaannya pada jalur kota Manado dan kota Tomohon. Selain itu angkutan informal (taksi gelap) dianggap sebagai penyebab menurunnya pendapatan pengemudi bus AKDP oleh organda setempat. Namun secara de facto keberadaan angkutan informal (taksi gelap) telah banyak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di kota Manado dan kota Tomohon. Penelitian ini menggunakan metode induktif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, sehingga dapat menemukan rangkaian proses terjadinya sebuah fenomena dengan deskripsi dalam bentuk kata - kata. Rangkaian proses kemunculan fenomena taksi gelap yang berada di ruas jalan Manado ke Tomohon terdiri dari : sejarah kemunculan, kondisi eksisting dari angkutan informal taksi gelap, proses spasial, proses ekonomi, dan proses dari sudut pandang institusi. Rangkaian proses terjadinya fenomena taksi gelap di jalur kota Manado dan kota Tomohon, kemudian akan dihubungkan satu dan lainnya agar diketahui faktor faktor penyebab terjadinya fenomena tersebut. Dari hasil penelitian ini terdapat peran yang dominan dari oknum aparat kemanan, dan pegawai pemerintahan dalam melindungi keberadaan moda angkutan ini, sehingga menyebabkan fenomena ini dapat berlangsung secara terus menerus. Selain itu adanya hubungan ekonomi dan sosial yang saling menguntungkan antara pangkalan taksi gelap dengan lingkungan sekitarnya menjadikan keberadaan taksi gelap dapat di terima di kota Manado dan kota Tomohon. Keberadaan taksi gelap juga mampu menciptakan lapangan kerja baru di kedua kota tersebut. Pentingnya kebijakan dan kemauan politik oleh pemangku kebijakan di Provinsi Sulut dalam menanggapi keberadaan fenomena ini secara tepat, sehingga di hasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait.
The phenomenon of informal transport (black taxi) along the corridor of Manado - Tomohon is caused by the gap in the transportation service system provided by the local government through its transportation modes. Although the existence of black taxi is considered illegal by the Police and the North Sulawesi Provincial Transportation Office, therefore multiple actions are often taken regarding its existence on the Manado and Tomohon corridor. In addition, black taxi is considered as the source of the decline in local bus driver income by local transport organization. However, the existence of black taxi has benefited many people as well in the city of Manado and Tomohon. This research uses qualitative inductive methods with a case study approach. So that, it can find a time series of the process a phenomenon, interpreted in the form of words. The series of the processes about this phenomenon consists of : history of emergence, existing conditions of informal black taxi itself, spatial processes, economic processes, and processes from some institutional perspective. These series of the processes will be connected and matched to one and another, so that the factors that cause this phenomenon can be identified. The results of this research is the existence of this mode is supported by the dominance role of local police officer, and government employees. Besides that, there is a mutually beneficial economic and social relations between the black taxi station and the people nearby, which drives this phenomenon occur continuously along the corridor of Manado and Tomohon.
Kata Kunci : Fenomena, Taksi Gelap, Transportasi, Kota