Laporkan Masalah

PEMAHAMAN KONSEP DAN IMPLEMENTASI PARIWISATA HALAL DI KOTA PADANG

Yophan Rosmarta, Dr. Mohamad Yusuf, M.A.

2019 | Skripsi | S1 PARIWISATA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif dan implementasi pariwisata halal di Kota Padang. Kota Padang adalah salah satu kota di Sumatera Barat yang menjadi tujuan wisata halal di Indonesia. Hal ini ditegaskan melalui penghargaan yang didapatkan pada pergelaran Halal Tourism Award pada tahun 2016. Fokus dalam penelitian ini adalah pemahaman konsep oleh stakeholders dan implementasi pariwisata halal di Kota Padang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara kepada stakeholders, hotel, wisatawan Muslim, dan wisatawan nonmuslim di Kota Padang sebagai data primer. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari studi literatur terkait dengan ruang lingkup masalah dan tujuan penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa pengembangan konsep pariwisata halal di Kota Padang menggunakan pola top down dimana Walikota Padang menjadi aktor yang mendorong pengembangan konsep pariwisata halal tersebut. Dari empat latar belakang stakeholders yang menjadi narasumber dalam penelitian ini, hanya dua stakeholders yang terlibat dalam pengembangan konsep pariwisata halal di Kota Padang. Namun dalam penerapannya, hotel-hotel di Kota Padang mulai mengubah aturan-aturan hotel mereka menjadi hotel halal. Sebaliknya, wisatawan mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya penerapan konsep halal di Kota Padang.

This research aims at finding out how the perception and implementation of halal tourism in Padang. Padang is one of the cities in West Sumatra that is a halal tourist destination in Indonesia. This was confirmed through the award given at the Halal Tourism Award in 2016. This study focuses on understanding halal tourism concepts by stakeholders and the implementation of halal tourism in Padang. This research is a qualitative descriptive research with data collection techniques using observation and interview methods to stakeholders, hotels, Muslim tourists, and nonmuslim tourists in Padang as primary data. Meanwhile, secondary data was obtained from literature studies related to the scope of the problem and research objectives. This research found that the development of the concept of halal tourism in Padang used the top down pattern and the Mayor of Padang became an actor who encouraged the development of the halal tourism concept. Of the four stakeholders' backgrounds who were the speakers in this research, only two stakeholders were involved in developing the concept of halal tourism in Padang. Yet in its implementation, hotels in Padang began to change their hotel rules into halal hotels. On the other hand, tourists say that they do not know of the application of the halal concept in Padang.

Kata Kunci : pariwisata halal, pengembangan konsep, Kota Padang, stakeholders

  1. S1-2019-379794-Abstract.pdf  
  2. S1-2019-379794-Bibliography.pdf  
  3. S1-2019-379794-Tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-379794-Title.pdf