Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Polis Asuransi Jiwa Kumpulan Reliance Credit Life PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia
ANDITA WIDIA LESTARI, Saida Rusdiana, S.H., LL.M.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan Hukum ini membahas penerapan prinsip itikad baik dalam pelaksanaan Perjanjian Polis Asuransi Jiwa Kumpulan Reliance Credit Life di PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia. Selain itu, Penulisan Hukum membahas penyelesaian sengketa asurnasi berdasarkan perjanjian polis. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang penerapan prinsip itikad baik dalam perjanjian baku pada perjanjian polis asuransi jiwa kumpulan antara pihak perusahaan asuransi dengan pemegang polis dan tertanggung serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa klaim asuransi menurut ketentuan dalam perjanjian polis. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif- empiris. Metode penelitian normatif dilakukan sehingga penulis dapat meneliti lebih dalam prinsip-prinsip itikad baik dan penyelesaian sengketa bagi para pihak baik dari hukum dan doktrin Indonesia. Penelitian empiris dilakukan untuk mengetahui penerapan prinsip itikad baik dan penyelesaian sengketa klaim asuransi dalam Perjanjian Polis Asuransi Jiwa Kumpulan Reliance Credit Life di PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Prinsip itikad baik tidak diterapkan dalam Perjanjian Polis Asuransi Jiwa Kumpulan Reliance Credit Life di PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia karena ketidakjujuran yang dilakukan oleh Tertanggung (2) Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui musyawarah internal terlebih dahulu, kemudian apabila tidak mencapai kesepakatan maka akan kembali pada ketentuan dalam perjanjian polis, yaitu melalui Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).
This Legal Writing discusses the application of good faith principles in the implementation of the Reliance Credit Life Insurance Policy Agreement at PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia. In addition, The Legal Writing discusses the settlement of insurance disputes based on policy agreements. This study aims to gain an understanding of the application of good faith principles in standard agreements on collective life insurance policy agreements between insurance companies, policyholders and the insured as well as to find out dispute resolution of insurance claims according to the provisions of the policy agreement. This research was conducted using normative-empirical research methods. The normative research method is carried out so that the writer can examine more in the principles of good faith and dispute resolution for parties both from Indonesian law and doctrine. Empirical research was conducted to determine the application of the principle of good faith and dispute settlement of insurance claims in the Association of Reliance Credit Life Insurance Policy Agreement at PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia. The results of this study indicate that (1) The principle of good faith is not applied in the Reliance Credit Life Collection Life Insurance Policy Agreement at PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia because of dishonesty committed by the Insured (2) Settlement of disputes can be done through internal deliberation first, then if not reaching an agreement will return to the provisions in the policy agreement, namely through the Indonesian Insurance Mediation and Arbitration Agency or BMAI.
Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Penyelesaian Sengketa, Asuransi Jiwa Kumpulan, Principle of Good Faith, Dispute Resolution, Collective Life Insurance