Implementasi Peraturan tentang Izin Lampion dan Penyelenggaraan Penerbangan Lampion di Kabupaten Bantul (Studi Kasus: Lanterne Festival de Paris)
Ajrina Almas Peddyandra, Dr. Hendry Julian Noor, S.H.,M.Kn.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan tentang izin lampion dan penyelenggaraan penerbangan lampion di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (studi kasus: Lanterne Festival de Paris), kendala atau hambatan dalam penyelenggaraan izin penerbangan serta solusi dalam mengatasi masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan izin maupun dalam penyelenggaraan penerbangan lampion. Penelitian ini menggunakan pendekaatan normatif empiris, dengan jenis dan sumber data primer dan sekunder. Setelah dilakukan wawancara dan penelitian dapat diketahui bahwa penyelenggaraan izin penerbangan lampion di Indonesia belum mempunyai pengaturan. Pengaturan penerbangan lampion mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Penelitian ini juga dapat mengetahui bahwa kendala - kendala yang terjadi dalam penyelenggaraan izin bukan hanya dari pihak pemohon izin tapi juga dari pihak pemberi izin dan untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan adanya aturan yang lebih tegas baik kepada pihak pemberi izin maupun bagi pihak pemohon izin. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi peraturan tentang penyelenggaran izin lampion dan penyelenggaraan penerbangan lampion di Kabupaten Bantul dalam studi kasus ini belum terlaksana sesuai dengan ketentuan yang mengatur. Masih ditemukan adanya kendala yang terjadi di lapangan dan diharapkan ada aturan khusus yang mengatur mengenai penerbangan lampion.
This study aims to find out how the implementation of regulations concerning the operation of lantern flight permits and execution lantern flight in Bantul Regency, Yogyakarta Special Region (case study: Lanterne Festival de Paris), constraints or obstacles in the implementation of flight permits and solutions to overcome problems that occur in the implementation of permits and in the implementation of lantern flight. This study uses empirical normative approaches, with types and sources of primary and secondary data. After interviews and research, it can be seen that the implementation of lantern flight permits in Indonesia does not yet have an regulation. Arrangement of lantern allocation regarding Regulation of the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia No. 40 of 2018 concerning the Use of Air Balloons in Community Cultural Activities. This research explain the licensing party and how to solve the problem, more strict rules are needed for both the licensing party and the applicant. The results of the research show that the implementation of regulations concerning lantern permits and the operation of lantern flights in Bantul Regency in this case study has not been carried out in accordance with the provisions that govern. There are still obstacles that occur in the field and it is expected that there are special rules governing lantern flight.
Kata Kunci : Izin, Keramaian, Lampion/ Permit, Hustle, Lampion