PENERAPAN EARLY DETECTION DALAM MENGATASI FRAUD PADA SISTEM KARTU KREDIT DI PERBANKAN (STUDI KASUS FRAUD DI PT BANK BUKOPIN Tbk. KANTOR CABANG UTAMA BANDUNG)
Tiara Ellen Elyora, Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini memiliki 3 (tiga) tujuan yang hendak dicapai, yaitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penerapan strategi Early Detection dalam mengatasi fraud, memberikan gambaran terkait sistem kerja perbankan dalam menyelesaikan sengketa dalam hal terjadinya fraud dan memberikan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penerapan strategi tersebut di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Utama Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normatif empiris (applied-legal case study) dengan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum terkait yang memiliki cakupan yang terbatas, sehingga perlu juga dilaksanakan penelitian hukum secara empiris, dengan pengamatan ke lapangan melakukan wawancara ataupun survey, untuk mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan early detection di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Utama Bandung sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 dalam mendeteksi dan mengatasi fraud masih belum efektif terbukti bahwa Bank Bukopin pernah mendapatkan punish dari BI. Terhadap fraud yang terjadi diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Divisi RMU. Early Detection ini masih terdapat banyak hambatan pada saat pengajuan kartu kredit, pengawasan transaksi dan penyelesaian sengketa.
This study has three objectives to be achieved, namely to increase the upknowledged of people about how early detection works especially on credit card system at PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Utama Bandung in attempt to detection fraud, to give explanation about banking system to settle of the dispute or fraud and the obtacles in applying early detection strategy. The methods used in the writing of this legal research is the normative-empirical (applied-legal case study), which is to study various relevant regulations and legal theories having limited scope and it is also necessary to conduct an empirical legal research by plunging directly to the field by conducting interviews or surveys to obtain a more comprehensive answer. The results of the research drawn from this legal research is that the implementation of early detection strategy at PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Utama Bandung with what has been stipulated by Article 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan to give circumstantial analyze on debitor and as set forth in Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 perihal Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum to detection and mitigate fraud was still ineffective proven by Bank Bukopin has already got punishment from Bank Indonesia. The fraud are settled with Risk Management Unit by mediation. This early detection were still too much obstacles in terms of credit card submission by customers, supervision and the settlement of fraud/disputes.
Kata Kunci : Bank Bukopin, pengawasan, fraud, sistem kartu kredit.