KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH PADA BMT FAJAR METRO PROVINSI LAMPUNG
M. BURDA SYIHAB, Muhaimin, S.H., M.Kn
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANINTISARI KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH PADA BMT FAJAR METRO PROVINSI LAMPUNG Oleh : M. Burda Syihab dan Muhaimin Tesis ini bertujuan Untuk mengetahui dan mengkaji isi dan pelaksanaan Akad Murabahah Dengan Objek hak atas Tanah Pada BMT Fajar Provinsi Lampung serta Untuk mengetahui dan mengkaji kesesuaian pelaksanaan Akad Murabahah yang dilakukan oleh BMT dengan ketentuan fatwa DSN MUI dan juga aturan dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan data primer yang diperoleh dari para responden dan narasumber serta data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada pembiayaan murabahah menggunakan objek jaminan berupa Hak Atas Tanah karena dalam pembiayaan tersebut masih menyisakan kewajiban sisa pembayaran bagi pihak pembeli. BMT Fajar tidak mengikat objek jaminan tersebut dengan Hak Tanggungan melainkan PPJB kosong untuk mengalihkan objek tersebut apabila wanprestasi. PPJB kosong tersebut secara hukum dikatakan batal demi hukum sehingga tidak bisa melindungi kepentingan dan hak piutang dari BMT Fajar dan kedudukan BMT Fajar bukan kreditur preferen karena jaminan tersebut tidak diikat dengan Hak Tanggungan. BMT Fajar membeli sebidang Hak Atas Tanah dengan pemilik awal dengan membuat PPJB lunas tanpa adanya Surat kuasa Menjual sehingga tidak berwenang untuk menjual bidang tanah tersebut kepada anggota melalui akad murabahah. Akad murabahah yang dibuat BMT Fajar dengan anggota nya tidak mencantumkan secara tegas dan jelas tentang objek jual beli tersebut. hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia nomor 112 tahun 2017 tentang akad murabahah, yang secara Fiqih Islam tidak memenuhi rukun dan syarat perjanjian jual beli, sehingga akad tersebut tidak dapat mengikat para pihak.
INTISARI KAJIAN TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH DENGAN OBJEK HAK ATAS TANAH PADA BMT FAJAR METRO PROVINSI LAMPUNG Oleh : M. Burda Syihab dan Muhaimin Tesis ini bertujuan Untuk mengetahui dan mengkaji isi dan pelaksanaan Akad Murabahah Dengan Objek hak atas Tanah Pada BMT Fajar Provinsi Lampung serta Untuk mengetahui dan mengkaji kesesuaian pelaksanaan Akad Murabahah yang dilakukan oleh BMT dengan ketentuan fatwa DSN MUI dan juga aturan dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan data primer yang diperoleh dari para responden dan narasumber serta data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada pembiayaan murabahah menggunakan objek jaminan berupa Hak Atas Tanah karena dalam pembiayaan tersebut masih menyisakan kewajiban sisa pembayaran bagi pihak pembeli. BMT Fajar tidak mengikat objek jaminan tersebut dengan Hak Tanggungan melainkan PPJB kosong untuk mengalihkan objek tersebut apabila wanprestasi. PPJB kosong tersebut secara hukum dikatakan batal demi hukum sehingga tidak bisa melindungi kepentingan dan hak piutang dari BMT Fajar dan kedudukan BMT Fajar bukan kreditur preferen karena jaminan tersebut tidak diikat dengan Hak Tanggungan. BMT Fajar membeli sebidang Hak Atas Tanah dengan pemilik awal dengan membuat PPJB lunas tanpa adanya Surat kuasa Menjual sehingga tidak berwenang untuk menjual bidang tanah tersebut kepada anggota melalui akad murabahah. Akad murabahah yang dibuat BMT Fajar dengan anggota nya tidak mencantumkan secara tegas dan jelas tentang objek jual beli tersebut. hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia nomor 112 tahun 2017 tentang akad murabahah, yang secara Fiqih Islam tidak memenuhi rukun dan syarat perjanjian jual beli, sehingga akad tersebut tidak dapat mengikat para pihak.
Kata Kunci : Kata Kunci : Murabahah, Jaminan, Hak Atas Tanah