ESTIMASI TARIF SEWA GEDUNG MILIK DAERAH (Studi pada Gedung Wanita Kabupaten Sumbawa Besar)
FEBIRIZKI D P, Ertambang Nahartyo, M.Sc., Ph.D., CMA., Ak., CA.; Dra. Uswatun Khasanah, M.Si,. MAPPI (Cert)
2019 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menentukan nilai pasar aset berupa tanah dan bangunan serta tarif sewa atas aset tersebut berupa gedung pertemuan yang dikenal dengan sebutan Gedung Wanita. Gedung pertemuan ini merupakan salah satu aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa. Untuk menentukan nilai pasar digunakan pendekatan biaya, sedangkan untuk menentukan tarif sewa digunakan pendekatan perbandingan data sewa pasar, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018. Hasil dari penelitian ini, diperoleh estimasi nilai pasar aset dengan pendekatan biaya sebesar Rp6.469.000.000,-. Tarif sewa aset berdasarkan pendekatan perbandingan data sewa pasar sebesar Rp4.200.000,-. Tarif sewa berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 terbagi menjadi beberapa kategori yaitu, untuk kegiatan usaha bisnis sebesar Rp6.700.000,-, koperasi primer PNS sebesar Rp3.300.000,-, koperasi sekunder PNS Rp5.000.000,-, kegiatan usaha non bisnis kategori I sebesar Rp3.300.000,-, kegiatan usaha non bisnis kategori II sebesar Rp2.600.000,-, kegiatan usaha non bisnis kategori III sebesar Rp2.000.000,-, kegiatan sosial kategori I sebesar Rp600.000,-, serta untuk kegiatan sosial kategori II dan III sebesar Rp300.000,-. Tarif sewa berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 sebesar Rp1.750.000,-.
The purpose of this research is to determine the market value of assets in the form of land and buildings and rental rates for these assets in the form of meeting hall which is known as Gedung Wanita. This meeting hall is one of the government assets daerah Kabupaten Sumbawa. To determine the market used cost approach, while for determining rental rates used market rent data comparison approach, Permendagri Number 19 Year 2016, and Perda Kabupaten Sumbawa Number 2 Year 2018. The result of this research is the estimated market value of the asset used cost approach is Rp6.469.000.000,-. Rental rates for the asset used market rent data comparison approach is Rp4.200.000,-. Rental rates based on Permendagri Number 19 Year 2016 divided into several categories namely, for bussiness activities Rp 6.700.000,-, PNS primary cooperative Rp3.300.000,-, PNS secondary cooperative Rp5.000.000,-, non-bussiness bussiness activities category I Rp3.300.000,-, non-bussiness bussiness activities category II Rp2.600.000,-, non-bussiness activities category III Rp2.000.000,-, social activities category I Rp600.000,-, and for social activities in categories II and III Rp300.000,-. Rental Rates based on Perda Number 2 Year 2018 Rp1.750.000,-.
Kata Kunci : Nilai Pasar Aset, Tarif Sewa, Pendekatan Biaya, Pendekatan Perbandingan Data Sewa Pasar, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016