Laporkan Masalah

KEBIJAKAN ADAPTIF PENGUATAN MODAL UMKM: STUDI KASUS DI UPT PENGELOLAAN DANA PENGUATAN MODAL KABUPATEN SLEMAN

SUCI IRIANI SINURAYA, Prof. Dr. Muhadjir Darwin, MPA;Prof. Dr. Yeremias T. Keban, MURP;Dr. H. Sukamdi, M.Sc.

2019 | Disertasi | DOKTOR KEPEMIMPINAN DAN INOVASI KEBIJAKAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi atas implementasi kebijakan dan dampak penguatan modal bagi UMKM non bankable yang dilaksanakan sejak tahun 2000-2016 oleh Pemerintah Kabupaten Sleman (dalam hal ini UPT PDPM). Penelitian dilakukan dengan melihat kebijakan persyaratan untuk mengakses pinjaman tersebut - terutama pada 3 hal, yaitu: suku bunga, agunan, dan legalitas- serta latar belakang penyebab perubahan kebijakan penguatan modal untuk UMKM dan dampaknya terutama bagi UMKM non bankable. Metode kualitatif studi kasus digunakan untuk menjelaskan latar belakang, efektivitas, dan dampak kebijakan. Data dikumpulkan melalui studi literatur, dokumenter, wawancara, observasi, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan. Penentuan informan menggunakan sampel yang telah ditetapkan, terbagi 2 kelompok: pemangku kebijakan dan penerima (calon) manfaat. Penelitian utama dilakukan pada bulan Oktober 2016 Desember 2017. Hasil penelitian menunjukkan perubahankebijakan terkait pengenaan bunga, persyaratan penggunaan agunan dan legalitas telah mengakibatkan UMKM non bankable tidak bisa lagi mengakses dana penguatan modal untuk UMKM yang dikelola oleh UPT PDPM. Sebaliknya dana banyak diakses oleh UMKM yang sebetulnya sudah mampu untuk mengakses dana perbankan (bankable). Perubahan kebijakan tersebut juga telah menggeser isu, dari pemberdayaan ke keamanan dan ekonomi (saldo nilai lebih) dari pinjaman yang digulirkan, sehingga terjadi moral hazard. Moral hazard di sini karena 2 hal, yaitu: perubahan peraturan tersebut telah menyebabkan UMKM yang sudah bankable dan seharusnya sudah mengakses kredit komersil justru yang lebih menikmati manfaat (beneficiary) program. Kedua, UMKM yang belum atau non bankable yang memerlukan dana harus mengakses melalui lembaga keuangan informal, seperti BKM dan koperasi dengan bunga lebih tinggi. Pendorong terjadinya perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pengelola adalah karena tingginya Non Performing Loan (NPL), adanya peluang dari suatu peraturan serta pengawasan oleh DPRD dan masyarakat penerima manfaat yang lemah dan informasi yang asimetris. Perubahan terjadi secara inkremental dan reaktif, tidak disengaja (by design), alih-alih bermotif politik, namun dampak yang ditimbulkan perubahan tersebut cukup buruk bagi UMKM non bankable. Efek domino dari sulitnya UMKM nonbankable untuk mengakses kredit dari UPT PDPM telah ikut berkontribusi pada pelambatan pembentukan wirausahawan baru dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Sleman

This paper aims to evaluate the implementation of microcredit policy in capital strengthening for the ultra-micro, micro, small and medium enterprises (SMEs) ran from 2000 to 2016 by the Sleman Regency (UPT PDPM). The research focuses on policy requirement base on rates, collateral, legal aspect, the policy changing and its impact on the non-bankable SMEs. This study applied a qualitative case study to describe backgrounds, effectiveness and policy impacts. The collected data through litarure, documentary, interviews, observations and Focus Group Discussions (FGD). Participant of the FGDs have been set up met with decision makers and street-level bureaucrats responsible to the program and with respondents of the program (candidate)reaps. Primary research conducted in October 2016 to December 2017. Result shows that implications of policy changing on rate, collateral and legality has delivered a negative impact to ultra-micro, micro and small enterprises in accessing the microcredit, since they couldnt fulfill the requirement or because they were reluctant. On the contrary, the bankable become groups leveraged beneficiary program. The ultimate trigger of policy changing is because of the Non-Performing Loan (NPL). Opportunity to streghtening requirement and looking for profit then comes from Government Regulation Number 58/2005 about Local Government Financial Management and the weakness of the Local House of Representative and society targetted group to control the policy caused by asymetric information. Policy changing then moved program issue from empowerment to security and profit from fund revolved. The non-bankable enterprises then looking for capital needed from informal and non formal financial institutions include from cooperative -whose get their fund from UPT PDPM- with higher rate. Policy changing took place by incremental and reactive (not by design) rather than by political judgement of the decison makers. Therefore the negative impact is also not realized. Domino effect of the policy changing contributes to the new entrepreneur slowdown and in the absorbtion of the manpower in Sleman.

Kata Kunci : Evaluasi kebijakan; Kredit mikro; UMKM nonbankable; Sasaran; Dampak

  1. S3-2019-392479-tableofcontent.pdf