Laporkan Masalah

Implikasi Keberadaan Aggregator Musik Terhadap Reputasi Lembaga Manajemen Kolektif Dan Hak-Hak Pencipta Lagu Di Kota Yogyakarta

REIGER M. JELA JELA, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh keberadaan aggregator musik terhadap reputasi Lembaga Manajemen Kolektif dan juga bagaimana pengaruhnya terhadap hak-hak pemilik hak cipta lagu. Sifat penelitian ini adalah normatif empiris, yang dilakukan dengan cara mewawancarai narasumber dan responden, mencari dan mempelajari peraturan yang menjadi acuan responden, serta mencari dan mempelajari artikel atau jurnal hukum yang terkait dengan obyek penelitian ini. Tempat penelitiannya adalah Kota Yogyakarta, sedangkan subyek penelitiannya sendiri terdiri 3 (tiga) orang responden yang merupakan pelaku industri musik di Kota Yogyakarta, 2 (dua) orang narasumber yang merupakan pelaku bisnis distribusi musik digital di Yogyakarta, dan seorang anggota dewan pengurus salah satu Lembaga Manajemen Kolektif. Dari situ diperoleh data yang kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama, aggregator musik dalam bisnis distribusi musik digital tidak menggantikan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bidang musik seluruhnya. Kedua, praktek bisnis yang dilakukan aggregator musik dan pemilik hak cipta lagu seringkali tidak dilakukan dengan baik, baik itu dari segi perjanjiannya maupun pemenuhan haknya, sehingga dirasa perlu ada pengaturan khusus mengenai aggregator musik.

The purpose of this study is to determine the effect of the existence of a music aggregator on the reputation of the Collective Management Institute and also how it affects the rights of the copyright owner of the songs. The type of this study is empirical normative, which is done by interviewing informants and respondents, looking for and studying the rules that are the reference of respondents, and looking for and studying legal articles or journals related to the object of this research. This research took place in the city of Yogyakarta, while the subject of the research itself consisted of 3 (three) respondents who were music industry persons in Yogyakarta, 2 (two) speakers who were digital music distribution business people in Yogyakarta, and a board member of one of the Collective Management Institute. From there data is obtained which is then analyzed by qualitative methods. Based on the results of this study, it can be concluded that, first, the music aggregator in the digital music distribution business does not replace the role of the Collective Management Institute in the entire music field. Second, business practices carried out by aggregator music and copyright owners of songs are often not done well, both in terms of agreements and fulfillment of their rights, so it feels necessary to have special arrangements regarding music aggregators.

Kata Kunci : Hak Cipta, Aggregator, Musik

  1. S2-2019-387608-abstract.pdf  
  2. S2-2019-387608-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-387608-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-387608-title.pdf