Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Merek Nontradisional (Studi Perbandingan Hukum Indonesia dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa)
Gabriella Lienardo, Irna Nurhayati, S. H., M. Hum., LL. M., Ph. D.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan perlindungan hukum merek nontradisional di Indonesia, Amerika Serikat dan Uni Eropa serta mengkaji ius constituendum perlindungan hukum merek nontradisional di Indonesia. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian yuridis nomatif, yang didukung dengan wawancara narasumber. Sifat penelitian adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari wawancara terhadap narasumber dan data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan komparatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa syarat perlindungan merek di Indonesia tidak sefleksibel syarat perlindungan merek di Amerika Serikat dan Uni Eropa sehingga ruang lingkup jenis merek yang dapat didaftarkan lebih sempit pula. Jenis merek nontradisional yang dapat dilindungi di Indonesia adalah merek tiga dimensi, hologram, dan suara sedangkan di Amerika Serikat dan Uni Eropa mencakup jenis merek nontradisional yang lebih luas, yakni merek tiga dimensi, warna, hologram, slogan, judul hasil karya, multimedia dan gerakan, posisi, suara, aroma, dan tekstur. Hal ini dilatarbelakangi oleh pendaftaran merek di Indonesia harus memenuhi syarat tampilan grafis, syarat yang tidak diperlukan dalam pendaftaran merek di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Di masa yang akan datang, Indonesia harus lebih mengakomodasi perlindungan jenis-jenis merek nontradisional yang belum dapat dilindungi dan mempertimbangkan penghapusan syarat tampilan grafis agar mempermudah pendaftaran merek nontradisional.
This research is aimed to analyze the comparison of non-traditional trademark legal protection in Indonesia, United States, and the European Union, also to evaluate Indonesia's ius constituendum towards non-traditional trademark legal protection. This research is categorized into normative research, which also supported by data from interviews. This research uses descriptive type. Primary data is gathered by direct interview while the secondary data is obtained by literature studies which further analyzed using qualitative and comparative method. Based on this research, it can be concluded that trademark protection criteria in Indonesia are not as flexible as the criteria which are applied in the United States and European Union. This affects the scope of non-traditional variety which can be registered in Indonesia are not as many as in the United States and European Union. Non-traditional trademarks that can be protected in Indonesia are three-dimension, hologram, and sound. Whereas the United States and European Union cover a lot more non-traditional trademark type, which include three-dimension, colour, hologram, slogan, title of works, multimedia and motion, position, sound, olfactory, and texture. In Indonesia, to register a trademark, the owner must fulfill the graphical representation criteria, whilst these criteria are not needed in the United States and the European Union. Hence, Indonesia should accommodate more on the non-traditional trademark protection to assemble an accessible nontraditional trademark registration.
Kata Kunci : Merek Nontradisional, Hukum Merek Indonesia, Hukum Merek Amerika Serikat, Hukum Merek Uni Eropa