STUDI PENGORGANISASIAN DAN KETENAGAKERJAAN PADA INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU PT. INHUTANII GRESIK
SRI LESTARI, Siswantoyo Dipodiningrat
2002 | Skripsi | S1 KEHUTANANJumlah tenaga kerja yang besar dan adanya berbagai kegiatan industri yang ada di PT. Inbutani I Gresik telah membuat PT. Inhutani I Gresik melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sumber dayanya sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Untuk pencapaian tujuan tersebut memerlukan dukungan sistem pengorganisasian dan pengendalian tenaga kerja yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sistem pengorganisasian tenaga kerja, sistem pengadaan tenaga kerja, sistem pengembangan tenaga kerja, dan sistem pemberian kompensasi kepada tenaga kerja. Untuk memenuhi tujuan tersebut digunakan analisis deskriptif dengan teknik pengambilan data berupa wawancara semi struktural (open-ended interview), observasi lapangan, kuisioner, dan studi pustaka. Berdasarkan basil penelitian diketahui bahwa sistem pengorganisasian tenaga kerja tidak langsung di PT. Inhutani 1 Gresik meliputi departemenisasi dan pembagian kerja yang berdasarkan pada fungsional. Pelimpahan wewenang yang digunakan merupaan gabungan antara wewenang garis dan staf, dengan jenjang pengawasan atas (1 : 2-7) dan jenjang pengawasan bawah ( 1 : 7-17) orang. Bagian produksi mempunyai 3 (tiga) tingkat jenjang organisasi yaitu : Asisten - Supervisi-Kepala Kelompok. Sedangkan sistem pengorganisasian tenaga kerja langsung berdasarkan jenis pekerjaan pada kegiatan produksi.Sistem pengadaan tenaga kerja yang dilakukan adalah dengan perekruitan (recruitment) dari sumber internal maupun sumber eksternai dengan metode perekruitan berupa rekomendasi dari karyawan yang sedang bekerja dan lamaran yang masuk secara kebetulan. Sedangkan prosedur pemilihan tenaga kerja dilakukan melalui wawancara seleksi- ujian/tesl tertulis - test kesehatan dan kekuatan fisik - wawancara oleh Penyelia (Ajun dan Asisten bidang). Sistem pengembangan tenaga kerja yang dilaksanakan di PT. Inhutani 1 Gresik adalah dengan pelatihan dan pembinaan (internal dan eksternai), rolling pekerjaan, dan promosi/kenaikan jabatan. Pemberian kompensasi kepada tenaga kerja adalah dengan kompensasi dasar yang berupa upah tetap, upah tidak tetap, dan upah lembur dengan pembayaran dilakukan satu bulan sekali untuk Pekerja Bulanan, satu bulan dua kali untuk Pekeija Harian Tetap dan Peketja dengan Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu (KKWT), dan untuk Pekerja Borongan dilakukan setelah pekerjaan selesai. Sedangkan pemberian upah insentif berupa Tunjangan Hari Raya dan Jasa Karya.
Kata Kunci : Pengorganisasian, Tenaga Kerja, Kompensasi