PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PELESTARIAN KAWASAN CAGAR BUDAYA LAWEYAN SURAKARTA
ELOK AYU FA'IZATI, Dr. Ir. Dwita Hadi Rahmi, M.A.
2019 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAPengendalian menurut UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Dengan kata lain pengendalian berfungsi menjaga agar pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh semua pihak sesuai dengan arahan dalam rencana tata ruang, termasuk di dalamnya adalah menjaga ketertiban pemanfaatan ruang dalam kawasan cagar budaya. Laweyan sebagai kawasan bersejarah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. PM.03/PW.007/MKP/2010 tentang penetapan kawasan Laweyan sebagai kawasan cagar budaya, Surat Keputusan Walikota Surakarta No. 646/1-R/I/2013, dan masuk dalam salah satu dari 51 obyek vital pariwisata berdasarkan SK Menteri Pariwisata RI No. KM.70/UM.001/MP/2016 sehingga keberadaannya baik itu secara fisik, spasial dan sosial budayanya harus dilestarikan. Melihat kecenderungan di lapangan, kawasan bersejarah Laweyan telah bertransformasi menjadi kawasan yang bercirikan perdagangan jasa. Statusnya sebagai kampung wisata, bangunan kuno berarsitektur indis sudah mengalami perubahan fasad karena direnovasi dan dibongkar oleh sang pemilik. Muncul bangunan-bangunan baru berlanggam modern. Kondisi seperti ini mengancam kelestarian kawasan cagar budaya yang jika terus dibiarkan dapat mengurangi ke khasan kawasan Laweyan. Studi ini menggunakan pendekatan Metode deskriptif kualitatif yang mencakup pendekatan teori bentuk dan fungsi dalam upaya pelestarian dan teori evaluasi kebijakan publik yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yang kemudian melahirkan variabel dan indikator. Dalam studi ini secara keseluruhan ditemukan bahwa bangunan kuno di JL. Sidoluhur lebih dari separuh telah mangalami renovasi, dimana tembok-tembok tinggi dan regol-regol besar khas laweyan mulai berubah menjadi showroom-showroom modern. Laweyan yang tengah tertekan oleh pembangunan dan modernisasi menyebabkan terjadinya perubahan fisik kawasan yang mengancam kelestarian Laweyan sebagai kawasan cagar budaya. Hal tersebut juga disebabkan oleh peraturan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang belum optimal dalam menjaga kelestarian nilai penting fisik dari kawasan cagar budaya Laweyan. Faktor-faktor yang menyebabkan kurang optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta dalam mengendalikan perubahan fisik yang terjadi adalah kurangnya komitmen dalam penganggaran, komitmen dalam melibatkan TACB secara optimal dan komitmen dalam penerapan aturan dan sanksi yang tegas.
Controlling spatial utilization according to The Constitution Law Number 26 of 2007 concerning spatial planning is an effort to realize orderly spatial planning. In other words, control functions to ensure that the use of space by all parties is in accordance with the directions in the spatial plan, including maintaining order in spatial use in the cultural heritage area. Laweyan as a historical area that has been designated as a Cultural Heritage area in the Regulation of the Minister of Education and Culture No. PM.03 / PW.007 / MKP / 2010 concerning the determination of Laweyan area as a cultural heritage area, Surakarta Mayor Decree No. 646/1-R / I / 2013, and included in one of 51 vital tourism objects based on Minister of Tourism Decree No. KM.70 / UM. 001 / MP / 2016 so that its existence, physically, spatially and socially, must be preserved. Seeing the tendency in the field, the historic area of Laweyan has transformed into an area characterized by service and trade. Its status as a tourism area, an ancient building with an indische architecture has undergone a change in facade because it was renovated and demolished by the owner. New buildings with modern designs appear. Conditions like this threaten the preservation of cultural heritage area which if allowed to continue can reduce the repertoire of the Laweyan area. This study uses a qualitative descriptive method approach that includes the approach to form and function theory in conservation efforts and public policy evaluation theory used to answer research questions which then give birth to variables and indicators. In this study as a whole, it was found that ancient buildings at JL. Sidoluhur more than half has undergone renovation, where high walls and large laweyan regols have begun to turn into modern showrooms. Laweyan, which is under pressure from development and modernization, has caused a physical change in the area that threatens Laweyan's sustainability as a cultural heritage area. This is also caused by the regulation and control of the use of space that has not been optimal in maintaining the preservation of the physical importance of the Laweyan cultural heritage area. The factors that led to the less optimal control of space utilization carried out by the Surakarta City Government in controlling physical changes that occurred were a lack of commitment in budgeting, a commitment to involving TACB (cultural heritage expert team) optimally and a commitment in the application of strict rules and sanctions.
Kata Kunci : Kawasan Cagar Budaya, Laweyan, Pelestarian, Pengendalian, Surakarta