PERAN SERTA PEMERINTAH PADA PERKEMBANGAN MUSIK: MUSISI INDEPENDEN DI DALAM INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA
YULIUS WIMAR HIMAWAN, Dr. Bevaola Kusumasari, S.I.P., M.Si.
2018 | Skripsi | S1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKPenelitian ini membahas peran serta pemerintah pada perkembangan industri musik di Indonesia dalam kaitannya dengan musik independen di dalam industri kreatif. Analisis penelitian dilakukan berdasarkan Rencana Strategis Pengembangan Industri Musik 2015-2019. Bekraf mendefinisikan musik sebagai segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan pertunjukan karya seni musik. Penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam pengembangan ketujuh bidang industri musik tersebut dalam kaitannya dengan perkembangan kasus yang ditemui di lapangan, yang dalam hal ini adalah musisi independen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan industri musik yang dilakukan oleh Bekraf belum sejalan dengan Rencana Strategis Pengembangan Industri usik 2015-2019. Hambatan terbesar pelaksanaan program Bekraf ini adalah pemerintah yang masih belum optimal melakukan pendataan terhadap penggiat musik, belum dapat menyikapi digitalisasi musik dengan baik, dan kurangnya analisis terhadap best practice yang dilakukan oleh negara lain sehingga musisi indie belum dapat difasilitasi dan diakomodasi dengan baik.
This study discusses the role of government in the development of the music industry in Indonesia in relation to independent music in the creative industry. The research analysis was carried out based on the 2015-2019 Music Industry Development Strategic Plan. Bekraf defines music as "all kinds of businesses and creative activities related to education, creation / composition, recording, promotion, distribution, sales, and performances of musical artwork". This study identified challenges in developing the seven fields of the music industry in relation to the development of cases encountered in the field, which in this case were independent musicians. The research method used is a qualitative research method. The results of this study indicate that the implementation of the music industry development carried out by Bekraf has not been in line with the 2015-2019 Industrial Development Strategic Plan. The biggest obstacle in the implementation of the Bekraf program is that the government is still not optimal in conducting data collection on music activists, has not been able to respond to the digitalization of music properly, and lack of analysis of best practices conducted by other countries so that indie musicians cannot be facilitated and accommodated properly.
Kata Kunci : bekraf, musisi independen, musik indie, pengembangan industri musik