Legal Analysis On Article 20 Of Act 13 Year 2016 In Relation To Indonesia's Obligation Under The TRIPS Agreement And Its Possible Consequences
SAMUEL EVAN HARDY, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan alasan hukum di balik pemberlakuan Pasal 20 UU 13 Tahun 2016 tentang Paten yang berisi persyaratan kerja lokal dan sejauh mana itu mematuhi Perjanjian TRIPS. Penelitian hukum ini merupakan tantangan bagi pemerintah Indonesia karena persyaratan kerja lokal adalah masalah yang sangat sensitif di WTO itu sendiri. Sementara pembahasan topik ini terbatas, dengan melihat alasan di balik perlindungan paten dan persyaratan kerja lokal, hal itu dapat digunakan oleh para sarjana hukum untuk menangani isu-isu serupa. Secara keseluruhan, penelitian hukum ini bertujuan untuk memberikan referensi untuk penelitian selanjutnya. Berdasarkan masalah utama yang merupakan dasar hukum dibalik pemberlakuan Undang-Undang 13 Tahun 2016, penelitian hukum ini akan menganalisa alasan mengapa pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan kerja lokal, dan sejauh mana persyaratan kerja lokal dalam Pasal 20 sesuai dengan Perjanjian TRIPS. Lebih lanjut, ada penilaian terhadap kemungkinan akibat dari pemberlakuan persyaratan kerja lokal. Penelitian hukum ini merupakan metode yuridis normatif dengan wawancara. Ini akan memimpin melalui analisis instrumen hukum yang relevan, buku, jurnal dikombinasikan dengan wawancara dengan institusi dan responden terkait. Setelah meneliti semua materi seperti undang-undang, buku, jurnal dan wawancara serta menganalisis masalah yang ada, penelitian hukum ini menyimpulkan bahwa: Persyaratan kerja lokal serta alasan hukum Indonesia dibalik pemberlakuan persyaratan kerja lokal tersebut sudah sesuai dengan Perjanjian TRIPS. Lebih lanjut, ada beberapa kemungkinan konsekuensi hukum dan ekonomi terhadap Pemerintah Indonesia serta terhadap Pemegang Paten. Akan tetapi berdasarkan konsekuensi-konsekuensi tersebut, Indonesia diharapkan untuk terus menerapkan persyaratan kerja lokal.
The purpose of this research is to determine the legal rationale behind the enactment of Article 20 of Act 13 Year 2016 concerning Patent which contains local working requirements and to what extent it complies towards TRIPS Agreement. This legal research is challenging for Indonesian Government since local working requirement is a very sensitive issue in the WTO itself. While the discussion of this topic is limited, by looking at the rationale behind patent protection and local working requirement in the first place, it can be used by legal scholars to deal with similar issues. All in all, this legal research is aimed to give reference for future studies. Based on the primary issue, which is the legal rationale behind the enactment of Act 13 Year 2016, this legal research will analyze on the reasoning why the Indonesian government enact local working requirement, and to what extent the local working requirement under Article 20 complies with the TRIPS Agreement. Further, there is also an assessment on the possible consequences in enacting local working requirement. This legal research is juridical normative method with interview. It will lead through analyzing the relevant legal instrument, books, journals combined with interview with related institution and respondent. After scrutinizing all the materials needed such as legislations, books, journals and interview and analyzing the issue presented, this legal research concluded that: Local working requirement and also Indonesia's legal reasoning behind it are compliant towards the TRIPS Agreement. Further, there are several legal and economic consequences towards Indonesian Government as well as towards Patent Holders. However, Indonesia can expect to continue to implement the local working requirement.
Kata Kunci : Intellectual Property Law, TRIPS Agreement, Patent, Local Working Requirement