Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS TERHADAP DASAR GUGATAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BANGKINANG, PROVINSI RIAU (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/PDT.G/2016/PN.Bkn)

Harumi Rizkita Ayuningrum, Dr. Sutanto, S.H., M.S.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam Penulisan Hukum ini secara objektif bertujuan untuk mengetahui dasar gugatan yang seharusnya Para Penggugat terapkan dalam sengketa ini, untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus sengketa ini, dan konsekuensi hukum yang timbul setelah dikeliarkannya Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 24/PDT.G/2016/PN.Bkn. Sengketa ini terjadi antara Anak Agung Made Gusti dan Cokorda Anom Swastika sebagai pihak penggugat dengan PT. Pribaru Rekananda dan Basrizal Koto sebagai pihak tergugat di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kemudian secara subjektif, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Sifat penelitian yang dilakukan oleh Penulis yakni deskriptif dengan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang ada di dalam penulisan hukum ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan memilah-milah data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang selanjutnya disusun secara sistematis dan dikaitkan dengan aturan yang relevan. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, diperoleh tiga kesimpulan. Pertama, dasar gugatan yang diterapkan oleh Anak Agung Made Gusti dan Cokorda Anom Swastika sebagai pihak penggugat dinilai kurang tepat. Para penggugat menyatakan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, sedangkan hubungan hukum lahir dari suatu perjanjian dan dalil-dalil yang dikemukakan dalam surat gugatan merujuk pada terjadinya perbuatan wanprestasi. Kedua, pertimbangan Majelis Hakim memutus gugatan tidak diterima ialah terdapat kekaburan di dalam surat gugatan (obscuur libel), Majelis Hakim menilai adanya campur aduk antara gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum. Ketiga, konsekuensi hukum yang timbul akibat dikeluarkannya putusan ini ialah perjanjian tetap sah dan mengikat para pihak selama tidak adanya pembatalan perjanjian serta pembebanan biaya perkara kepada Para Penggugat mengingat yang mengajukan gugatan adalah Para Penggugat.

This research for legal writing is objectively aimed for knowing the basis of the lawsuit that the plaintiffs should applied, for knowing judicial legal considerations in deciding, and the legal consequences after the issuance of the decision of Bangkinang District Court Number: 24/PDT.G/2016/PN.Bkn. The dispute happened between Anak Agung Made Gusti dan Cokorda Anom Swastika as plaintiff with PT. Pribaru Rekananda and Basrizal Koto as defendant in Bangkinang City, Kampar, province of Riau. In term of subjective purpose, this research is to attain bachelor degree of law from Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. The research in this legal writing is a normative empirical legal research. The nature of research conducted by the Author is descriptive by explaining any matter which relates to the research result. This research employed the qualitative method, as the data used in this legal writing is obtained through library research and field research by selecting data obtained through library and field research which is then arranged systematically and analyzed with the relevant regulation. Through result of research and study in this legal writing, there is three conclusions. First, Anak Agung Made Gusti and Cokorda Anom Swastika as the plaintiff applied incorrect legal standing. The plaintiff said the defendants were act against the law, whereas the legal relation exist from the agreement and the proposition of the lawsuit refer to wanprestatie. Second, consideration of The Judges stated the lawsuit is not accepted is there is obscurity in the lawsuit due to a jumble between act against the law and wanprestatie. Third, legal consequences of the Judges decision is the agreement still valid and binding between the parties during there is no cancellation by The Judge and the case fees is charged to the plaintiff because they submited the lawsuit to the court.

Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli Tanah

  1. S1-2018-377625-abstract.pdf  
  2. S1-2018-377625-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-377625-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-377625-title.pdf