Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DEPOT AIR MINUM ISI ULANG "ARSHON WATER" MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Indriani Nurtanio, RA. Antari Inaka T, S.H., M.Hum.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen depot air minum isi ulang ARSHON WATER ditinjau dari Undang-Undang Perlindugan Konsumen, serta untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pihak ARSHON WATER terhadap kerugian yang ditimbulkan dari air minum yang diproduksi oleh pihak ARSHON WATER. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris yuridis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data sekunder adalah dengan penelusuran berbagai dokumen dan bahan pustaka, sedangkan untuk data primer diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan responden. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah perilndungan hukum bagi konsumen yang hak-haknya dilanggar oleh depot air minum isi ulang ARSHON WATER dapat menuntut ganti rugi serta pertanggungjawaban kepada pihak ARSHON WATER sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen yang dirugikan telah mendapatkan ganti rugi dari pihak ARSHON WATER berupa air minum yang baru secara gratis, yang artinya telah sesuai dengan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu berupa penggantian barang yang sejenis atau setara nilainya. Penyelesaian sengketa yang ditempuh konsumen yang dirugikan haknya oleh depot air minum isi ulang ARSHON WATER yaitu penyelesaian dengan cara damai. Konsumen ketika melakukan komplain, maka pihak ARSHON WATER langsung meminta maaf dan menawarkan memberikan ganti rugi berupa air yang baru secara gratis.

This study aims to determines and to analysis the legal protection for ARSHON WATER drinking water depot's consumer reviewed from consumer protection law, and also to analyse the dispute resolution between consumer and ARSHON WATER for costs that came from water produced by ARSHON WATER. This research is a juridical empirical research. The type of data used in this study is primary data and secondary data obtained from field research and library research. Data collection techniques used to obtain secondary data is by searching various documents and library materials, while for primary data obtained by conducting direct interviews with respondents. Data which is obtained from the library and field research result is analyzed in qualitative. The result of data analysis is presented in descriptive analytical. Result from this research is to provide consumer with information that if consumers rights have been violated by ARSHON WATER drinking water depots can claim a refund and responsibility to the ARSHON WATER according to Article 19 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. A Consumer that has been proved harmed is entitled for a refund from ARSHON WATER in the form of a new drinking for free of charge, this course of refund is in accordance to Article 19 verse (2) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, which quoted that a refund must be a same type of goods or with the same value. Dispute resolution method that can be use by consumer is by using a peaceful way between the two party. ARSHON WATER will give an apologize and offer compensation in a form of new water for free of charge to consumer who submit a complain to the ARSHON WATER.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Penyelesaian Sengketa, Depot air Minum

  1. S1-2018-381010-abstract.pdf  
  2. S1-2018-381010-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-381010-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-381010-title.pdf