Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Layanan Konsultasi Psikologi Online di Pijarpsikologi.org
Keysha Valendia Ekasati Harahap, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan informed consent yang ada di Pijarpsikologi.org sebagai penyedia layanan konsultasi psikologi yang dilakukan secara online. Serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada pengguna layanan konsultasi. Penelitian bersifat normatif empiris karena dilakukan dengan melihat kenyataan dan permasalahan yang terjadi sesungguhnya yang kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan dan sumber hukum yang berlaku di masyarakat. Jenis data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan penelusuran dokumen serta bahan pustaka untuk penelitian kepustakaan dan wawancara secara langsung kepada responden untuk penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, klien memberikan persetujuan dengan menandatangani informed consent berupa pengiriman cerita mengenai permasalahan yang dialaminya dengan terlebih dahulu melakukan klik tombol bertuliskan "Saya Setuju" dan pengisian data diri.Ketika Pijar Psikologi telah menerima persetujuan klien, konselor akan menganalisis cerita klien untuk memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh klien. Kedua, bentuk perlindungan hukum preventif tersebut berupa prinsip, kode etik yang digunakan oleh psikolog sebagai pedoman melakukan layanan konsultasi, anonimitas, dan terbatasnya akses data klien. Sedangkan perlindungan hukum repsresif dapat diberikan dengan pengajuan gugatan perdata.
Informed consent is necessary in practice of psychology consultation either direct or online consultation. The nature of online counseling widens the possibility of informed consent not performed properly. This research aims to analyze the application of informed consent at Pijarpsikologi.org as a provider of psychological consultation services conducted online and to find out and analyze the legal protection provided for users of consultation services. This research employs empirical normative method which connect the law and the practice in the respected fields. The type of the data obtained is in the form of primary and secondary data acquired from the field research and library research. The data collection techniques are by searching documents and materials for library research and interviews directly with respondents for field research. The data analysis used is a qualitative method that produces descriptive qualitative descriptions. The result of this research showed that first, the client gives approval by signing an informed consent in the form of sending a story about the problem by clicking the button that says "I Agree" and filling in the personal data. When Pijarpsikologi.org has received the client approval, the counselor will analyze the client's story to provide alternative solutions to the problems experienced by the client. Second, the form of preventive legal protection is in the form of principles, ethics code used by psychologists as a guideline for conducting consultation services, anonymity, and limited access to client data. While repressive legal protection can be given by filing a civil claim.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perlindungan Kosumen, Layanan Konsultasi Psikologi Online