Laporkan Masalah

Studi Kinerja Implementasi Kebijakan Pengendalian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Gunungkidul

TITIS DEWI ANGGALINI, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, MS

2018 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Isu alih fungsi lahan pertanian merupakan suatu permasalahan bagi hampir semua negara di dunia yang sulit diselesaikan seiring meningkatnya pembangunan. Variasi kebijakan diterapkan untuk meminimalisir dampak buruk alih fungsi lahan pertanian di berbagai belahan dunia. Salah satunya yang diterapkan di Indonesia adalah kebijakan dengan insentif ekonomi, yaitu kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjtan (PLP2B). Namun pada faktanya, hingga saat ini kebijakan PLP2B seperti bergerak lambat termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Penelitian terhadap kebijakan PLP2B di Gunungkidul perlu dilakukan untuk lebih memahami kondisi kinerja implementasi kebijakan PLP2B secara keseluruhan dan hambatan-hambatannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui dokumentasi atau literature study, observasi, indepth interview dan FGD. Dari segi input kebijakan, ketersediaan finansial dan SDM sudah mencukupi karena saat ini fokus utama pada kegiatan perencaan dan penetapan tetapi ketersediaan lahan dengan aturan baru tidak mencukupi sehingga harus ada cetak sawah baru. Dari segi proses, beberapa kegiatan sudah mulai dilakukan tetapi kemudian harus mengulang proses dari awal karena ada instruksi baru dari Kementan. Dari segi output, belum ada KP2B yang ditetapkan tetapi sudah ada beberapa indikasi. Hambatan yang terjadi diantaranya kebijakan yang secara logika kurang tepat dalam menentukan KP2B, anggaran, dan menarik minat masyarakat, lemahnya penegakan yuridis karena peraturan yang masih abu-abu, dan hubungan antar organisasi yang saling tumpang tindih. Dukungan berasal dari penerimaan petani, adanya perda PLP2B di Kabupaten Gunungkidul, dan dukungan dari Bupati Gunungkidul dan Pemerintah Provinsi. Saran untuk kelancaran implementasi kebijakan PLP2B di masa yang akan datang adalah mempercepat kejelasan jaminan dan insentif melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum, pembuatan buku pedoman terkait kebijakan PLP2B, menggalakkan sosialisasi atau euforia PLP2B, memanfaatan tegalan untuk KP2B, mengkatalisasi gairah pertanian, menekan egosektoral dari masing-masing stakeholder, dan memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan dengan melakukan keseriusan dalam land reform.

The issue of conversion of agricultural land is a problem for almost all countries in the world that are difficult to solve as development increases. Policy variations are implemented to minimize the adverse effects of transferring agricultural land in various parts of the world. One of the things applied in Indonesia is a policy with economic incentives, namely the policy of Protection of Sustainable Food Farming Land (PLP2B). But in fact, until now the PLP2B policy has been slow moving, including in Gunungkidul Regency. Research on PLP2B policy in Gunungkidul needs to be done to better understand the overall performance conditions of PLP2B policy implementation and its constraints. This type of research is qualitative research with a case study approach. Data is collected through documentation or literature study, observation, indepth interview and FGD. In terms of policy input, the availability of financial and human resources is sufficient because currently the main focus is on planning and designation activities but the availability of land with new rules is insufficient so there must be new rice fields printed. In terms of the process, several activities have already begun but they have to repeat the process from the start because there are new instructions from the Ministry of Agriculture. In terms of output, there is no established KP2B but there are some indications. Barriers that occur include policy incentives that policies that are logically inaccurate in determining KP2B, budget, and attracting public interest, weak juridical enforcement due to gray regulations, and overlapping inter-organizational relations. Support comes from farmers' receipts, the existence of local regulations on PLP2B in Gunungkidul Regency, and support from the Gunungkidul Regent and the Provincial Government. Suggestions for the smooth implementation of PLP2B policy in the future are to accelerate the clarity of guarantees and incentives through regulations that have legal force, making manuals related to PLP2B policy, promoting PLP2B socialization or euphoria, utilizing moor for KP2B, catalyzing agricultural passion, suppressing the egosectoral of each - individual stakeholders, and improve the land management system by making seriousness in land reform.

Kata Kunci : Kawasan P2B; Kebijakan PLP2B; Kinerja Implementasi Kebijakan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  1. S2-2018-404170-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404170-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404170-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404170-title.pdf