ANALISIS PENERAPAN ASAS KEMANFAATAN HUKUM BAGI PENGUPAHAN TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS PADA PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
OMAR MUHAMMAD, Ari Hernawan
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk (1)Mengetahui dan menganalisis terperhatikan tidaknya aspek kemanfaatan hukum bagi penyandang disabilitas dalam peraturan yang terkait dengan pengupahan. (2)Mengetahui dan menganalisis penerapan asas kemanfaatan hukum bagi penyandang disabilitas dalam praktek terkait pengupahan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif-empiris dengan data primer dan data sekunder sebagai sumber data. Data diteliti dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif dan hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, Peraturan ketenagakerjaan terkait pengupahan terutama di tingkat Perda , dalam penelitian ini Perda DKI Jakarata, belum sepenuhnya memperhatikan aspek kemanfaatan hukum bagi penyandang dissabiltas, Perda DKI 10 tahun 2011, sekedar melindungi namun tidak menyebutkan secara eksplisit bagaimana melindungi dissabilitas secara spesifik harusnya Perda mengatur lebih detail seuai dengan kebutuhan daerahnyaAsas Kemanfaatn hokum bagai penyandang dissabilitas terkait Pengupahalam Praktn belum sepenuhnya diterapkan dalam Praktek, dalam penelitian, masih ditemukan Upah Penyandang dissabiitas yang masih dibawah Upah minimum dan diberikan namun dipotong untuk ditabung, dan dinas DKI tidak mewajibkan untuk memepkerajakn tenaga kerja dissabilitas dikarenakan tidak adanya sanksi, meskipun ada upaya dari BPJS ketenagakerjaan untuk melakukan hal tersebut, namuntetap saja bukan dari pihak pemerintah, Pengawasn pengupahan dari pemerintah juga sangat kurang
This study aims to (1) Know and analyze whether or not the aspects of legal benefit for persons with disabilities in the regulations related to wages. (2) To know and analyze the application of the principle of legal benefit for PwDs in wage-related practices. This research is juridical normative-empirical with primary data and secondary data as data source. Data were examined by interview and document study. Data were analyzed qualitatively and the results of the analysis were presented descriptively. The results of the study indicate that employment regulation related to wages, in this study, Jakarta Regional Regulation of Jakarata, has not fully paid attention to the legal benefit aspect for people with dissatisfaction, Perda DKI 10 year 2011, just protecting but not explicitly explaining how to protect the specific dissability should regulation organize more detail in accordance with the needs of the region. The principle of law utillization as a person with dissability related Pengupahalam Practn not yet fully applied in Practice, in research, still found Wages of Displaced Persons who are still below the minimum wage and given but cut for savings, and DKI Jakarta does not require to memepkerajakn labor dissability due to the absence of sanctions, despite the efforts of BPJS employment to do so, the name is not even from the government side, the wage payers from the government are too bad
Kata Kunci : Dissabilitas, Kemanfaatan Hukum, Upah/Disability, Legal Benefits, Wage