Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat (Studi Kasus Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat antara PT. Satria Jaya Sultra dengan PT. Wahana Lestari Investama)
ALAN SYLVESTER C, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian Hukum ini mengacu pada perjanjian sewa menyewa alat berat antara PT. Satria Jaya Sultra dengan PT. Wahana Lestari Investama yang secara objektif bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan perjanjian sewa menyewa dan upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa tersebut. Kemudian secara subjektif, tujuan Penulis terhadap penelitian ini adalah untuk memenuhi persyaratan akademis untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Metode penelitian yang digunakan bersifat normatif empiris. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan untuk mencari bahan dan menggunakan teori hukum sebagai sebuah kerangka teori melakukan penelitian dan selanjutnya dilakukan penelitian lapangan guna memperoleh data primer. Dari hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, terdapat dua kesimpulan. Pertama, dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat berat antara PT. Satria Jaya Sultra dengan PT. Wahana Lestari Investama telah diserahkan alat berat milik PT. Satria Jaya Sultra kepada PT. Wahana Lestari Investama dengan jangka waktu penyewaan selama 19 bulan. Namun pada pelaksanaannya terdapat permasalahan yaitu, wanprestasi yang dilakukan PT. Wahana Lestari Investama dengan terlambat memenuhi prestasi dalam hal pembayaran biaya atas sewa yang terjadi pada 4 bulan terakhir dari masa sewa. Kedua, penyelesaian wanprestasi yang dilakukan para pihak adalah dengan metode negosiasi. Hasil dari negosiasi tersebut adalah PT. Wahana Lestari Investama akan melakukan pemenuhan atas pembayaran atas biaya sewa yang belum dibayarkan dengan sistem angsuran. Namun, hasil negosiasi tersebut tidak dituangkan dalam sebuah perjanjian tertulis dan sistem pembayaran tidak diatur secara detail.
This Legal Research refers to a heavy equipment lease agreement between PT. Satria Jaya Sultra and PT. Wahana Lestari Investama.which objectively intended to get knowledge and to analyze the implementation of the lease agreement and settlement process of contract breach. Subjectively this Legal Research is to fulfill the requirement to acquire the bachelor of law degree from Faculty of Law, Unversitas Gadjah Mada. This Legal Research applied normative empirical research method. The writer did literature reviews to gather the legal materials that became the writer's legal theory base in this legal research and writers also did some field researches to obtain the primary data. Toward the result and study of this Legal Research, the writer comes to two conclusions. First of all, the implementation of heavy equipment lease agreement between PT. Satria Jaya Sultra and PT. Wahana Lestari Investama, PT. Satria Jaya Sultra had already handed over some heavy equipment to PT. Wahana Lestari Investama with the agreement period of nineteen months. But on the actualization of the agreement, PT. Wahana Lestari Investama breached the contract by not paying the lease fees for the last four months of time period. Secondly, the settlement of contract breach done through negotiation by both parties. This negotiation brings deal where PT. Wahana Lestari Investama will pay the lease cost with installment. Nevertheless, the negotiation result wasn't written in a contract and the payment system wasn't regulated clearly in the negotiation.
Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Pelaksanaan Perjanjian, Wanprestasi, Penyelesaian Sengketa