Laporkan Masalah

EVALUASI PELAKSANAAN PRAKTEK PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK WILAYAH KECAMATAN GAMPING

ANNISA RAHMANINGTYAS, Dr. Satibi, M.Si., Apt.

2018 | Skripsi | S1 FARMASI

Pelayanan Kefarmasian adalah pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan kefarmasian di Apotek harus memenuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Pelayanan Kefarmasian di Apotek wilayah Kecamatan Gamping. Penelitian ini merupakan penelitian non-eksperimental dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian dilaksanakan mulai bulan Mei-Juni 2018. Sampel pada penelitian ini adalah 13 apotek yang tersebar di wilayah Kecamatan Gamping. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuisioner yang disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016, dan terdiri dari enam indikator, yaitu Administrasi, Pelayanan Farmasi Klinik, Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, Ketenagakerjaan, Sarana Pendukung, dan Evaluasi Mutu Pelayanan. Data diolah secara komputasi menggunakan Microsoft Excel dan SPSS, dan dianalisis dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 15,38% apotek digolongkan pada kategori baik, dan 84,62% apotek digolongkan pada kategori cukup. Indikator Administrasi, Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan BMHP, dan Sarana Pendukung masuk pada kategori baik dengan persentase sebesar 87,18%, 81,32%, dan 88,86%. Indikator Ketenagakerjaan dan Mutu Pelayanan masuk pada kategori cukup dengan persentase sebesar 69,23% dan 65,16%, sedangkan Indikator Pelayanan Farmasi klinik masuk pada kategori kurang dengan persentase sebesar 49,74%.

Pharmaceutical Care is a direct and responsible service to patients relating to pharmaceutical preparations to improving the quality of life of the patient. Pharmaceutical Care at Pharmacies must fulfill the standards prescribed by the government based on Minister of Health Regulation Number of 73, Year 2016. This study aims to determine the level of implementation of Pharmaceutical Care in Pharmacies of Gamping District. This research is a non-experimental research with quantitative descriptive approach. The research was conducted from May to June 2018. The sample in this research is 13 pharmacies spread in Gamping District. The data were collected by using questionnaires prepared based on Minister of Health Regulation Number of 73, Year 2016, and consists of six indicators. The indicators are Administration, Clinical Pharmacy Care, Pharmaceutical Manufacturing Management, Medical Devices, and Medical Consumable, Employment, Supporting Facilities, and Quality Evaluation Services. Data is computed using Microsoft Excel and SPSS, and analyzed by descriptive method. The results showed that 15.38% of Pharmacies were categorized as good, and 84.62% of Pharmacies were classified as sufficient. Administration Indicators, Management of Pharmaceutical Preparation, Medical Devices and Medical Consumable, and Supporting Facilites entered in good category with percentage of 87.18%, 81.32%, and 88.86%. Employment Indicators and Service Quality entered in the category of sufficient with percentage equal to 69,23% and 65,16%, while clinical pharmacy service indicator enter in less category with percentage equal to 49,74%.

Kata Kunci : Evaluasi, Pelayanan Kefarmasian, Apotek, Kecamatan Gamping

  1. S1-2018-316005-abstract.pdf  
  2. S1-2018-316005-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-316005-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-316005-title.pdf