Laporkan Masalah

PERAN BUDAYA HUKUM SEBAGAI PENENTU TINGKAT PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA: STUDI TENTANG PEMBAJAKAN KARYA SINEMATOGRAFI

RINA YULIASTUTI, Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2017 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Budaya hukum sangat erat kaitannya dengan kesadaran dan kepatuhan hukum di dalam masyarakat yang didalamnya terdapat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan serta mencerminkan kehendak undang-undang dan rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subjek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kajian dari suatu budaya hukum di suatu negara dapat memberikan hasil tentang bagaimana masyarakat menilai dan berperilaku terhadap hukum yang berlaku di negaranya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran budaya hukum sebagai penentu tingkat pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta khususnya tentang pembajakan karya sinematografi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, dengan menggunakan analisa, pengolahan dan konstruksi data secara kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan wawancara. Budaya hukum adalah tanggapan hukum yang sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum, yang merupakan kesatuan pandangan terhadap nilai-nilai dan perilaku hukum. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Budaya hukum sangat erat kaitannya dengan kesadaran dan kepatuhan hukum di dalam masyarakat yang didalamnya terdapat suatu tradisi prilaku masyarakat kesehariannya yang sejalan serta mencerminkan kehendak undang-undang dan rambu-rambu hukum yang telah ditetapkan berlaku bagi semua subjek hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.

The legal culture is related to the awareness and legal compliance within society. Studies of a legal culture in a country can provide results about how people judge and behave toward the laws of their country. This study aims to determine the role of legal culture as a determinant of the degree of violation of the Copyrights Act, especially about the piracy of cinematographic works. This research uses normative-empirical legal research methods, using qualitative analysis, processing and data construction. Methods of data collection is done by library research and interview. The legal culture is the same perception of a community against the legal phenomena, which is a unity of legal value and legal behavior. Copyright is an exclusive right of the authors that arise automatically on the basis of a declarative principle after a work is manifested in its tangible form without prejudice to restrictions in accordance with the provisions of legislation. The legal culture is closely related to the awareness and compliance of the law within the society in which there is a tradition of daily behavior of the daily in line and reflects the will of laws and legal signs that have been applied to all legal subjects in the life of the nation and state.

Kata Kunci : Budaya Hukum, UU Hak Cipta, Pembajakan Karya Sinematografi, Legal Culture, Copyrights Law, Piracy of Cinematographic Works.

  1. S2-2017-376238-abstract.pdf  
  2. S2-2017-376238-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-376238-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-376238-title.pdf