ANALISIS KONSISTENSI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2015-2016)
SUNU WASANA, Prof. Dr. Abdul Halim, MBA., Ak., CA.
2018 | Tesis | S2 AkuntansiUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa salah satu tujuan sistem perencanaan pembangunan nasional adalah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Konsistensi dan keterkaitan antara dokumen perencanaan dan penganggaran sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan serta mempertahankan dan meningkatkan prestasi pembangunan yang telah dicapai. Pada kenyataannya masih sering terjadi dokumen perencanaan dan penganggaran belum konsisten. Penelitian ini dilakukan untuk menghitung tingkat konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran, yaitu pada RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, PPAS dan DPA SKPD. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi konsistensi perencanaan dan penganggaran serta untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan konsistensi perencanaan dan penganggaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada Badan Perencanaan dan Penganggaran Daerah dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul. Partisipan dalam penelitian ini adalah pejabat atau pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat konsistensi RKPD dan DPA Bappeda tahun 2015 sebesar 62,65% (cukup) dan tahun 2016 sebesar 67,31% (baik), sedangkan Dinsosnakertrans tahun 2015 sebesar 64,02% (cukup) dan tahun 2016 sebesar 71,21% (baik). Faktor-faktor yang memengaruhi konsistensi perencanaan dan penganggaran yaitu kurangnya pemahaman tentang perencanaan dan penganggaran, SKPD belum memperhatikan pagu indikatif dan indikator kinerja, intervensi politik anggota DPRD, kebijakan Pemerintah Pusat/Provinsi, komitmen pemangku kepentingan, pengambil kebijakan dan pelaksana kegiatan, dan proses manual dalam perencanaan. Upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan konsistensi perencanaan dan penganggaran antara lain: inovasi PIWK, desk renja oleh Bappeda, desk RKA oleh Tim Anggaran, evaluasi internal oleh Bappeda, pengawasan oleh Inspektorat Daerah, serta konsultasi dan evaluasi gubernur.
Law Number 25 Year 2004 on National Development Planning System states that one of the objectives of national development planning system is to ensure relevance and consistency between planning and budgeting, implementation and monitoring. Consistency and linkages between planning and budgeting documents are needed to ensure the sustainability of development as well as to maintain and to increase the development gains that have been achieved. In fact, it is still common that planning and budgeting documents have not been consistent. This study was conducted to determine the level of consistency between planning and budgeting documents, namely the RPJMD, RKPD, strategic planning, Renja, PPAS and DPA SKPD. This study also aims to identify the factors that affect the consistency between planning and budgeting as well as to know the efforts that have been made to improve the consistency between planning and budgeting. This study used a qualitative method with a case study approach on the Planning and Budgeting Office and the Social, Manpower and Transmigration Office of Gunungkidul Regency. Participants in this study are officers or employees involved in the planning and budgeting process. The results showed that the level of consistency of RKPD and DPA BAPPEDA in 2015 amounted to 62.65% (satisfactory) and in 2016 amounted to 67.31% (good), while Dinsosnakertrans in 2015 amounted to 64.02% (satisfactory) and in 2016 was 71 21% (good). Factors that affect the consistency between the planning and budgeting are the lack of understanding of planning and budgeting; SKPD's disregard of the indicative ceiling and performance indicators, political intervention by legislators, policy of Central/Provincial Government, commitment of stakeholders, policy makers and executors, and the manual processes in planning. Efforts that have been made to improve the consistency of between planning and budgeting are, among others: PIWK innovation, work plan desk by BAPPEDA desk, RKA desk by the budget team, internal evaluation by Bappeda, supervision by the Regional Inspectorate office and consulting and evaluation by the Governor.
Kata Kunci : Consistency, Planning, Budgeting, Indicative Ceiling.