Pengelolaan Situs Cagar Budaya Ratu Boko di Kabupaten Sleman (Studi Pengelolaan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
RIO IHTISYAMUDIN M, Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMSuatu Cagar Budaya pada dasarnya harus dikelola dengan baik agar tetap lestari dan dapat dinikmati untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Setiap Cagar Budaya harus dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan dan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Pengelolaan adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Penelitian ini berusaha untuk mengkaji terkait dengan pengelolaan suatu cagar budaya yang dikelola oleh suatu badan pengelola yaitu PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, dimana perusahaan tersebut mengelola Cagar Budaya yang salah satunya melakukan pengelolaan kawasan Situs Cagar Budaya Ratu Boko di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif empiris yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Pelaksanaannya dengan meneliti data primer dan data sekunder menggunakan metode deskriptif-analitis untuk mendapatkan kesimpulan dari permasalahan yang ada. Hasil dari data dan fakta yang terhimpun, dapat diketahui bahwa pengelolaan Situs Ratu Boko di Kabupaten Sleman merupakan pengelolaan yang sebenarnya terbagi dua antara pemerintah dan badan pengelola. Dimana masing-masing dari kedua belah pihak tersebut mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. Penelitian ini lebih menyoroti pengelolaan yang dilakukan oleh badan pengelola yaitu PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko dimana dalam pengelolaannya tidak hanya melakukan kegiatan terkait pemanfaatan pariwisata, tetapi juga turut serta melestarikan Situs Cagar Budaya Ratu Boko dengan berkoordinasi dengan Pemerintah. Selain itu keberadaan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko dalam mengelola Situs Ratu Boko juga berpengaruh terhadap masyarakat sekitar Situs Cagar Budaya Ratu Boko yang dilibatkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Situs Cagar Budaya Ratu Boko agar turut berperan aktif dalam melakukan pengelolaan serta pelestarian Situs Cagar Budaya Ratu Boko.
A Cultural Heritage basically has to be managed well in order to remain sustainable and can be enjoyed for present and future generations. Each Cultural Heritage must be managed in accordance with laws and regulations solely for the welfare of the people. Management is an integrated effort to protect, develop, and utilize the Cultural Heritage through the policy of planning, implementation and supervision for the greatest welfare of the people. This study attempts to assess the management of a cultural heritage managed by a administrator, namely PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, where the company manages the Cultural Heritage, one of which is managing the Ratu Boko Cultural Heritage Site in Sleman Regency. This research is a type of empirical normative legal research using qualitative research method. Implementation by examining primary data and secondary data using descriptive-analytical method to get conclusions from the existing problems. The results of the data and facts collected, it can be seen that the management of Ratu Boko Sites in Sleman District is actually divided into two management between the government and the administrator. Where each of the two parties have their respective duties and functions. This study further highlighted the management carried out by the administrator, namely PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko where in its management not only conduct activities related to the utilization of tourism, but also participate to preserve the Heritage Sites of Ratu Boko in coordination with the Government. In addition, the existence of PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko in managing Ratu Boko Sites also affect the community around Ratu Boko Cultural Sites which is involved in the management and utilization of Ratu Boko Cultural Heritage Sites to participate actively in managing and preserving Ratu Boko Cultural Heritage Sites.
Kata Kunci : : Pengelolaan, Situs Ratu Boko, PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko