Nilai Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Banten pada Bank Banten
IQBAL YASIR SIREGAR, Mamduh M. Hanafi, M.B.A., Ph.D.
2018 | Tesis | S2 Ekonomika PembangunanKasus hukum yang menimpa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait proses akuisisi Bank Banten, menimbulkan keraguan atas proses akuisisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi nilai penyertaan Pemprov. Banten pada Bank Banten dan membandingkan dengan jumlah dana yang telah dikeluarkan oleh Pemprov. Banten dalam mengakuisisi Bank Banten. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan tahunan Bank Banten 2016 dan laporan keuangan triwulan I, II dan III tahun 2017. Data lain diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dari data lembaga terkait lainnya. Pengestimasian nilai menggunakan metode excess return dan metode penilaian relatif dengan menggunakan multiple Price to Book Value Ratio (PBV) dan Price to Operating Income Ratio (POIS). Nilai dari kedua metode ditambahkan premi kendali 30%. Hasil penelitian atas nilai penyertaan Pemprov Banten pada Bank Banten per 30 September 2017 dengan metode excess return sebesar Rp827.011 juta dan dengan metode penilaian relatif sebesar Rp750.991 juta. Nilai estimasi dihitung dengan melakukan rekonsiliasi menggunakan rata-rata tertimbang, bobot masing-masing adalah 70% untuk metode excess return dan 30% untuk metode penilaian relatif. Maka nilai estimasi penyertaan Pemprov. Banten pada Bank Banten adalah sebesar Rp804.205 juta. Nilai ini lebih besar dari dana yang telah dikeluarkan Pemprov. Banten dalam mengakuisisi Bank Banten sebesar Rp650 miliar. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penggunaan metode discounted cash flow to equity tidak tepat digunakan untuk penelitian ini. Bank Banten perlu melakukan upaya untuk menghindari harga sahamnya terjebak dalam kategori saham gocap, termasuk dengan stock reverse ataupun dengan penambahan modal baru.
Legal case that happened to some officials in Banten Provincial Government that related to the acquisition process of Bank Banten, raising doubts about the acquisition process. This study aims to estimate the value of Pemprov. Banten's investment at Bank Banten and compare with the amount of funds that have been spent by Pemprov. Banten in acquiring Bank Banten. The data used are secondary data that is annual report of Bank Banten 2016 and financial report quarter I, II and III of the year 2017. Other data obtained from Indonesia Stock Exchange (IDX) and from data of other related institutions. The estimated value using the excess return method and the relative valuation method using multiple Price to Book Value Ratio (PBV) and Price to Operating Income Ratio (POIS). The value of both methods is added control premium 30%. The results of the value of Banten Provincial Government's investment in Bank Banten dated 30 September 2017 with excess return method is Rp827,011 million and with the relative valuation method is Rp750,991 million. Estimated value is calculated by reconciling using weighted averages, each weight is 70% for the excess return method and 30% for the relative valuation method. Then the estimated value of Pemprov. Banten's investment at Bank Banten is Rp804,205 million. This value is greater than the amount that Pemprov. Banten spent in acquiring Bank Banten that is Rp650 billion. This research also found that discounted cash flow to equity method is not appropriate for this research. Bank Banten need to make efforts to avoid stock prices stuck in the category of "saham gocap", that may stock reverse or with the addition of paid-in capital.
Kata Kunci : penilaian, penyertaan, premi kendali, excess return, PBV, price to operating income, discounted cash flow to equity, saham gocap, stock reverse