Laporkan Masalah

KAJIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN WARALABA ANTARA PEMBERI WARALABA DENGAN PENERIMA WARALABA APOTEK K-24 (Studi Kasus Apotek K-24 Gatot Subroto Magelang)

MEYLDA MASJITA, Taufik El Rahman, S.H.,M.Hum.

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai klausula-klausula perjanjian waralaba Apotek K-24 dalam melindungi kepentingan para pihak, yaitu pemberi waralaba dan penerima waralaba secara proporsional. Penelitian ini juga menganalisa hak dan kewajiban para pihak yang belum terpenuhi sampai batas akhir perjanjian, ketika perjanjian waralaba akan diperpanjang untuk periode berikutnya. Penelitian ini bersifat normatif empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian dianalisa secara kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula Perjanjian Waralaba Apotek K-24 secara proporsional melindungi kepentingan para pihak karena secara substansi dibuat dengan mengacu kepada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pembuatan perjanjian waralaba yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Hak dan kewajiban para pihak yang belum terpenuhi sampai batas akhir perjanjian, ketika perjanjian waralaba akan diperpanjang untuk periode berikutnya, dalam pelaksanaan Perjanjian Waralaba Apotek K-24, menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengutamakan musyawarah mufakat dengan pola penyelesaian yang win win solution bagi para pihak.

This research aims to identify and analyze about the clause in agreement franchise of Apotek K-24 in protecting the interests of the parties to franchisor and franchisee as proportionately. The study also analyzes the rights and obligations of the parties have not fulfilled until the deadline for an agreement, when the franchise agreement will be extended for the following period. The study is an empirical normative research. The data collection is carried out by literature study to acquire secondary data and field research for obtaining primary data. Research results presented by qualitatively and analyzed are descriptive. The results showed the Franchise Agreement clause of Apotek K-24 proportionately protect the interests of the parties, because it was substantially made with reference to the specific requirements, that must be met in the making of the treaty franchises based on Indonesian Government Regulation is PP. No 42 / 2007 about the Franchise. Rights and obligations of the parties have not fulfilled until the deadline for an agreement, when the franchise agreement will be extended for the following period, in the implementation of the franchise agreement Apotek K-24, finish with these problems emphasis on deliberations by the pattern of settlement a win win solution for all parties.

Kata Kunci : Perjanjian Waralaba, Apotek K-24, Proporsionalitas

  1. S2-2018-372268-abstract.pdf  
  2. S2-2018-372268-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-372268-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-372268-title.pdf