Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Sukoharjo
ADRIAN FETRISKHA, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin.
2017 | Tesis | S2 Administrasi PublikPenegakan peraturan daerah merupakan salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo dalam melakukan penegakan peraturan daerah telah menempatkannya sebagai Satuan Polisi Pamong Praja terbaik dalam penegakan peraturan daerah di Provinsi Jawa Tengah sejak Tahun 2014-2017. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan menganalisis kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo dalam melakukan penegakan peraturan daerah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah, Kepala Seksi Penegakan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, beberapa PNS di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo serta beberapa masyarakat di Kabupaten Sukoharjo. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis model interaktif. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo dalam penegakan peraturan belum maksimal diseluruh tahapan namun sudah cukup baik, terlihat dari indikator produktivitas, responsivitas dan responsibilitas. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa faktor kepemimpinan, budaya organisasi dan sumber daya manusia memberi pengaruh terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo. Selain itu penelitian ini juga menunjukkan bahwa koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan instansi lain memiliki peran penting dalam penegakan peraturan daerah. Dalam rangka meningkatkan kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo perlu segera mempelajari beberapa peraturan daerah terbaru dan menjadikannya fokus kerja. Kemudian juga harus mengevaluasi laporan-laporan dan pengaduan dari masyarakat untuk dicarikan solusinya dalam jangka panjang serta memaksimalkan pengelolaan akun media sosial untuk menampung laporan, pengaduan ataupun pertanyaan dari masyarakat. Selain itu kepemimpinan yang mampu memberi pengaruh dan pengarahan terhadap anggota perlu untuk dipertahankan. Berkaitan dengan optimalisasi sumber daya manusia maka penting untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota serta memberikan pembagian tugas yang tepat sehingga seluruh potensi bisa diberdayakan secara maksimal. Agar penegakan peraturan daerah semakin optimal, Satuan Polisi Pamong Praja juga harus membangun koordinasi dan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah yang lain.
Enforcement of regional regulation is one of the main jobs of Pamong Praja Police Unit of Sukoharjo in accordance with the mandate of Law Number 23 Year 2014 on Regional Government. The success of Sukoharjo Pamong praja Police Unit in enforcing the local regulation has placed it as the best Pamong praja Police Unit in enforcing regional regulations in Central Java Province since 2014-2017. The aim of this study is to see and analyze the performance of Pamong Praja Police Unit of Sukoharjo Regency in enforcing the local regulations and the factors that influence them. The method that used in this research is descriptive qualitative method. The key informants in this study were the Head of Pamong Praja Police Unit, the Secretary of Pamong Praja Police Unit, the Head of the Regional Law Enforcement Section, the Head of Enforcement Section , personnels of Pamong Praja Police Unit, some government employees within the Sukoharjo Government and several communities in Sukoharjo Regency. Data collection is done through interview, observation and documentation. While the technical data analysis in this study using interactive model analysis techniques. The results of this study show that the performance of Pamong Praja Police Unit in enforcement of regulation has not been maximal in all stages but good enough, seen from productivity indicator, responsiveness and responsibilitiess. This research also shows that leadership factor, culture of organization and human resources give influence to the performance of Pamong Praja Police Unit of Sukoharjo Regency. In addition, this study also shows that coordination between the pamong Praja Police Unit and other instances has an important role in enforcing local regulations. In order to improve the performance,Pamong praja Police Unit of Sukoharjo needs to quickly learn the recent local regulations and make it the focus of work. It should also evaluate the reports and complaints from the society to find out the solutions in the long term and maximize the management of social media accounts to accommodate reports, complaints or questions from the public. In addition, leader who are capable in giving influence and direction to the personnels of Pamong Praja Police Unit need to be maintained. In relation to the optimization of human resources, it is very important to provide appropriate education and training to improve the skills and knowledge of Pamong Praja personnels and provide the right division of jobs so that all potentials can be maximally empowered. In order to enforce regional regulations more optimally, Pamong praja Police Unit must also establish coordination and collaboration with other Regional Organizations.
Kata Kunci : Kinerja, Kinerja Organisasi, Organisasi Publik