Laporkan Masalah

Perencanaan Partisipatif Dalam Pembangunan (Studi T entang Perencanaan Partisipatif di Distrik Kaimana Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat)

SIRFEFA, Syaifudin, Haryanto

2010 | Tesis | S2 Ilmu Politik (Politik Lokal dan Otonomi Daerah)

Dengan diberlakukan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka konsekwensi logis akibat pemberlakukan undang-undang tersebut setidaknya memberikan nuansa tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Kaimana dan khusus distrik Kaimana untuk lebih mengoptimalkan peran-peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan. Untuk melakukan perannya mas ing-masing dan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Kaimana, dan secara khusus di Distrik Kaimana, maka sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 dan Nomor 40 Tahun 2006, mengamanatkan perlunya partisipasi segenap stakeholders dalam perencanaan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan melalui mekanisme Musrenbang sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas perencanaan partisipatif di distrik Kaimana yang dilaksanakan melalui Mekanisme Musrenbang di berbagai tingkatan yang dimulai dari tahapan Pra-Musrenbang sampai dengan Pasca-Musrenbang. Disamping itu, bertujuan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perencanaan partisipatif, dan mencari alternatif pemecahan masalah yang dirumuskan dalam suatu model perencanaan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian eksploratif dengan teknik analisa data analisis deskriptif kualitatif, yakni pengumpulan data di lapangan dimulai tidak dianalisis dengan menggunakan rumus-rumus akan tetapi data di interpretasikan sesuai tujuan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan pengamatan langsung ke lapangan (observasi lapangan). Sebagai sumber data primer adalah sumber informan terpilih yang relevan dengan masalah penelitian, dan data sekunder dilakukan melalui penelaahan laporan-laporan, arsip, dokumen-dokumen, koran, pidato, perda, surat-surat keputusan, dan buku-buku serta data infomasi lain yang relevan dengan topik penelitian ini. Dari hasil penelitian dan analisa data terlihat bahwa pelaksanaan perencanaan partisipatif dalam pembangunan di distrik Kaimana Kabupaten Kaimana masih jauh dari kualitas yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari tahapan dan mekanisme Musrenbang di setiap tingkatan yang diadopsi dari panduan yang ada, belum mencerminkan perencanaan partisipatif. Pada ranah masyarakat umum, belum diberikan ruang partisipasi untuk terlibat secara langsung dalam setiap tahapan dan tingkatan Musrenbang, belum ada peningkatan kapasitas aparatur kampung dan masyarakat kampung. Pada ranah pemerintah, belum ada regulasi mengenai panduan Musrenbang, belum terjalin koodinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perencanaan program pembangunan belum berorientasi pada kebutuhan masyarakat, belum ada peningkatan kapasitas pemerintahan yang mengarah pada perbaikan kualitas perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Masih banyak program dan kegiatan yang dibuat terkesan palsu dalam arti luas yaitu keputusannya dibuat oleh pejabat publik dengan partisipasi simbolik (meskipun melibatkan kelompok yang ada di masyarakat). Selain hal diatas perencanaan partisipatif dalam pembangunan di distrik Kaimana kabupaten Kaimana dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pengembangan kapasitas pemerintahan daerah, Sumber Daya Manusia, Kedudukan Pemerintahan Distrik dalam Perencanaan Partisipatif, dan Kewenangan Distrik Dalam Perencanaan Partisipatif. Tesis ini menawarkan beberapa solusi: Pertama, Perencanaan Partisipatif. Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Kaimana segera membuat pedoman Musrenbang sehingga dijadikan pegangan dan petunujuk teknis bagi setiap SKPD dalam menyusun program dan kegiatan SKPD-nya sehingga kualitas perencanaan partisipatif bisa terukur. Kedua; Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan partisipatif. (a) Memberikan kesempatan yang luas bagi setiap PNS yang berprestasi untuk meningkatkan: kapasitas individu, meningkatkan kapasitas ke lembagaan (organisasional) melalui pendidikan khusus perencanaan pembangunan dan pemberian status fungsional bagi tenaga perencana, meningkatkan kapasitas sistem yang diharapkan dapat melembagakan kapasitas individu dan kapasisat organisasional dalam bentuk produk-produk kebijakan daerah yang nyata, relevan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. (b) Meningkatkan SDM melaui tingkat pe ndidikan dan pengetahuan masyarakat yang bertujuan untuk membentuk pola pikir yang peka terhadap persoalan bahkan permasalahan masyarakat dengan pe latihan-pelatihan dan trainning perencanaan partis ipatif. Meningkatkan pendidikan dan pengetahuan aparatur yang bertujuan untuk perubahan bagi terselenggaranya tata pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi sesuai kebutuhan daerah dan pendidikan/pelatihan/trainning dalam rangka peningkatan kualitas SDM, dan peningkatan Manajemen SDM yang efi sien dan efektif. (c) Kedudukan pemeintahan distrik dalam perencanaan partisipatif perlu dilihat kemba li karena distrik meruapakan intermediary yang menghubungkan antara kebutuhan masyarakat dengan pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi dengan menjalankan fungsi-fungsi koordinasi, fas ilitasi, mediasi, dan negosiasi, agar penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan bisa berjalan sebagaimana diharapkan. (d) Perlu adanya kewenangan yang lebih besar (delegatif) ke pada distrik karena kompleksitas permasalahan yang ada tidak hanya pada fungsi-fungsi pelaksanaan administrasi umum pemerintahan saja melainkan permasalahan lintas sektor dan instansi teknispun masih dilihat dan dinilai oleh masyarakat umum adalah sebagai tanggungjawab kepala distrik. Kata Kunci: Perencanaan partisipatif, Musrenbang, kapasitas pemerintahan

Putting the Law No 32/2004 on Local Government into effect resulted in logical consequences for Kaimana regency government and particularly for Kaimana district to more optimize strategic roles in governmental and development activities. In order to play each role and to improve people welfare, the Law No.25/2004 on National Development Planning System and the related Government Regulation No. 30 and 40 of 2006 ordered participation of all stakeholders in development planning. It was intended to coordinate all development activities done by various development actors through Musrenbang mechanism that result in optimal synergy in realizing objective and dream of Indonesia nation. This research aimed to study quality of participative planning in Kaimana district that was carried out through Musrenbang mechanism in various levels from pre-Musrenbang to post-Musrenbang steps. ln addition, it also aimed to study factors influencing the participative planning and look for problem solving formulated in a development planning model relevant to people needs. The research used explorative with descriptive qualitative analysis technique, where data collected was interpreted according to research objective. Data was collected through interview, documentation and direct field observation. Primary data source is selected informant relevant to research problems and secondary data was collected through analysis of report, archives, documents, newspaper, speech, local regulation, decrees, books and other information relevant to the research topic. Results of the research indicated that implementation of participative planning in development in Kaimana district of Kaimana regency was still far from expected quality. It could be seen from steps and Musrenbang mechanism in each level that was only adopted from existing guidance that do not reflect participative planning. In public field, there was no participation space for direct involvement in each Musrenbang steps and level, and no increase in capacity of village administrator and society. In governmental level, there was no regulation on Musrenbang, no cross coordination between Local Official Working Unit (SKPD), no development program orienting on people need, and no increase in government capacity toward quality development planning and people need. ln addition, there were programs and activities that public official made with symbolic participation. Moreover, participative planning in development in Kaimana district was influenced by factors such as local government administration development, human resource, stand of district admini stration in participative planning and district authority in participative planning. This thesis offered some solutions. First, relating to participative planning, local government through Bappeda of Kaimana regency should make Musrenbang manual as technical guidance for each SKPD in formulating programs and activates so participative planning quality can be measured. Second, factors influencing participative planning can be handled with following actions: (a) government should provide wide chance for every public servant to increase individual capacity, increase institutional capacity through special education on development planning and give functional status for pl anning personnel, increase system capacity that is expected to institutionalize individual capacity and organizational capacity in form of real local policy products that is real and re levant to people aspiration and need. (b) Human resource improvement should be carried out through increase in people education and knowledge aiming to form thought sensitive to society problems through training on participative planning. For better governance, education and knowledge of government personnel should be increased through studying at higher education level according to local requirement and through training. (c) Posit ion of district administration in participative planning should be reviewed because district is intermediary that connect between society need and government at higher level by conduction coordination, facilitation, mediation and negotiation functions, to make governmental and development activity run as expected. (d) District should have greater authority because probl ems related to government admini stration service and cross sectoral and technical institution problems are still viewed as responsibility of district head. Keywords: participative planning, Musrenbang, government capacity

Kata Kunci : Perencanaan partisipatif, Musrenbang, kapasitas pemerintahan

  1. S2-ISP-2010-SYAIFUDIN_SIRFEFA-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-ISP-2010-SYAIFUDIN_SIRFEFA-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-ISP-2010-SYAIFUDIN_SIRFEFA-TABLEOFCONTENT.pdf  
  4. S2-ISP-2010-SYAIFUDIN_SIRFEFA-TITLE.pdf