Laporkan Masalah

PENGIKATAN JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KOPERASI SERBA USAHA BAITUL MAAL WA TAMWIIL (BMT) BINA SEJAHTERA

TIFANI WINDASARI S, Khotibul Umam, SH. L.LM.

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

INTISARI PENGIKATAN JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KOPERASI SERBA USAHA BAITUL MAAL WA TAMWIIL (BMT) BINA SEJAHTERA Tifani Windasari Sumirat , Khotibul Umam Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan pengikatan jaminan pada pembiayaan murabahah di BMT Bina Sejahtera ditinjau dari fiqih muamalah dan hukum positif, mengetahui dan menganalisis risiko hukum dari praktik pengikatan jaminan pada pembiayaan murabahah di BMT Bina Sejahtera, serta mengetahui dan menganalisis alternatif pengikatan jaminan pada pembiayaan murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif dan jenis penelitiannya adalah normatif. Penelitian normatif menggunakan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan menambahkan pendapat dari narasumber untuk melengkapi data sekunder tersebut. Kesimpulan penelitian ini, yaitu: Pertama, pelaksanaan pengikatan jaminan ditinjau dari hukum positif tidak memenuhi syarat sah perjanjian baik dalam Pasal 1320 KUHPerdata maupun Pasal 26 KHES karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sedangkan bila ditinjau dari segi fiqih muamalah tidak dapat dikatakan sebagai akad yang shahih karena terdapat tadlis. Kedua, risiko hukum terhadap pengikatan jaminan yang dilakukan menyebabkan kedudukan BMT Bina Sejahtera menjadi kreditur konkuren dan tidak dapat melakukan eksekusi langsung melainkan melalui gugatan ke Pengadilan Agama. Ketiga, alternatif pengikatan jaminan yang dapat diterapkan bagi lembaga keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah adalah rahn tasjily karena di dalamnya tidak terdapat klausula pengalihan hak kepemilikan, tetapi rahn tasjily masih memiliki kelemahan dalam hal kekuatan eksekutorial karena Fatwa DSN tidak menyebutkan syarat akad notariil sehingga lemah kedudukan pembuktiannya. Kata kunci : pengikatan jaminan, resiko hukum, rahn tasjily

ABSTRACT GUARANTEE BINDING IN MURABAHAH FINANCING IN SHARIA FINANCIAL INSTITUTE OF BUSINESS COOPERATION BAITUL MAAL WA TAMWIIL (BMT) BINA SEJAHTERA Tifani Windasari Sumirat , Khotibul Umam The purposes of this research are: to find out and analyze the validity of guarantee binding on murabahah financing in BMT Bina Sejahtera viewed from fiqih muamalah and positive law, to find out and analyze the legal risk of binding practice of murabahah financing in BMT Bina Sejahtera, and to find out and analyze alternative of guarantee binding on murabahah financing in accordance with sharia principles. The characteristic of this research is descriptive and the type of this research is normative. Normative research uses literature research to obtain secondary data in the form of primary legal materials and secondary legal materials by adding opinions from competent interviewees to complete the secondary data. The conclusions of this research are: First, the implementation of guarantee binding in terms of positive law is not fulfilled the legal requirements of the agreement both in Article 1320 of KUHPerdata and Article 26 of KHES as opposed to the laws and regulations, whereas when we viewed from the aspect of fiqih muamalah,that cannot be said as a saheeh contract because there is tadlis. Secondly, the legal risks to the guarantee binding made the position of BMT Bina Sejahtera become a concurrent creditor and unable to conduct direct execution but they should through a lawsuit to the Religious Courts. Third, the alternative of guarantee binding that can be applied for sharia financial institution that is in accordance with sharia principles is rahn tasjily because there is no clause of transfer of ownership rights but rahn tasjily still has weakness in terms of executorial force because DSN fatwa does not mention the terms of notariil contract so that the position of proof is weak. Keywords: guarantee binding, rahn tasjily, legal risk

Kata Kunci : pengikatan jaminan, resiko hukum, rahn tasjily

  1. S2-2017-387961-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387961-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387961-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387961-title.pdf