Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT PADA ANGKUTAN TRANSPORTASI LAUT TERHADAP KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG MENGGUNAKAN TRANSPORTASI LAUT

ADI AFFANDI, Prof. Dr. Sulistyowati, SH, M.Hum

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Tujuan penelitian ini adalah menginventarisir dan menjelaskan ketentuan-ketentuan yang seharusnya berkenaan dengan perlindungan hukum pengguna jasa angkutan laut dan menemukan serta menganalisa upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pengguna jasa angkutan laut yang mengalami kerugian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan perlindungan hukum terhadap penguna jasa transportasi laut. Hasil penelitian menjelaskan bahwa PT. KLM yang menyelenggarakan pengangkutan secara reguler seharusnya sudah mengetahui mengenai kondisi alur pelayaran yang selama ini secara rutin dilaluinya didasarkan atas buku harian kapal, hal ini disebabkan adanya kewajiban setiap nahkoda untuk kapal motor wajib menyelenggarakan buku harian kapal, yaitu catatan yang memuat keterangan berbagai hal yang terkait dengan kegiatan operasional kapal sebagaimana pasal 141 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008. Pada buku harian kapal tercatat mengenai berbagai kondisi yang terjadi selama alur pelayaran tersebut, sehingga jika mengelak dari tanggung jawab ganti kerugian dan meminta tambahan biaya pengangkutan didasarkan atas sedimentasi sebagai keadaan memaksa atau force majeur, hak mengelak tersebut tidak berlandaskan hukum.

The research purpose was to inventory and explain abaut rule and code that related with the protection for sea transportion user and legal efforts have been taken by the sea transport service users who suffered losses.. The research method used was a normative research method that focused on library research to obtain secondary data from legal materials. Normative approach was done by reviewing the applicable provisions or regulations in relation to the legal protection of the sea transportation service users. The results explained that PT. KLM carrying out regular transportation should have known about the condition of route that has been routinely passed based on the ship log book. This is due to the obligation of every captain for motor shipto hold the ship log book, namely the record containing information related to ship operational activities as mentioned by Article 141 paragraph (1) of Law No. 17 Year 2008. In the ship log book, various conditions occurring during the course of the route are recorded, so that if circumventing the compensation liability and requiring additional freight costs based on sedimentation as force majeure, the rights to evade are not law-based.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Pengangkut, Pengguna Jasa, Transportasi Laut/Legal Protection, Liability, Transporter, Service User, Sea Transportation

  1. S2-2017-341648-abstract.pdf  
  2. S2-2017-341648-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-341648-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-341648-title.pdf