Laporkan Masalah

Tanggung Jawab Perusahaan Asuransi Terhadap Perbuatan Agen yang Merugikan Nasabah (Studi Kasus Pada Kantor Pemasaran Mandiri Prudential Pru-Future Team Yogyakarta)

RIZKA NUR FAIZA, Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini secara objektif bertujuan untuk menganalisis penerapan asas iktikad baik oleh agen asuransi PT Prudential Life Assurance, khususnya agen pada Kantor Pemasaran Mandiri Prudential PRU-Future Team Yogyakarta. Selain itu, penulisan hukum ini juga bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban perusahaan asuransi (PT Prudential Life Assurance) atas kerugian yang diderita oleh nasabah akibat perbuatan agen yang tidak menjelaskan informasi mengenai asuransi secara lengkap. Penulisan Hukum ini menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari wawancara kepada responden, sedangkan data sekunder didapatkan dari studi pustaka yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan terhadap hasil penelitian ini adalah metode kualitatif dengan cara berpikir deduktif. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, terdapat dua buah kesimpulan. Pertama, penerapan asas iktikad baik oleh agen asuransi belum optimal diterapkan, sebab masih ditemukannya kasus-kasus tentang misrepresentation. Secara peraturan, baik peraturan perundang-undangan maupun peraturan perusahaan, sudah terdapat klausula yang menyatakan bahwa agen asuransi harus menerapkan iktikad baik yang dicerminkan dalam perbuatan menyampaikan informasi dengan jelas mengenai produk asuransi. Kedua, bentuk pertanggungjawab kepada nasabah berupa ganti rugi, dengan catatan tidak terdapat kelalaian nasabah. Pemenuhan ganti rugi tersebut dilakukan oleh agen yang menimbulkan kerugian. Sementara itu, PT Prudential Life Assurance dapat memberikan sanksi kepada agen yang melakukan perbuatan tidak menyampaikan informasi dengan lengkap sehingga merugikan nasabah.

This legal research objectively aims to analyze the implementation of the utmost good faith principle of the agent of PT Prudential Life Assurance, specifically the agent in the Marketing Office of Prudential PRU-Future Team Yogyakarta. Furthermore, this legal research also aims to reviews the insurance company (PT Prudential Life Assurance) form of liability for harm suffered by the customer as a result of the act of agent which did not completely explained the insurance contract. The research method used in this legal research is a normative-empirical, which used statute approach and conceptual approach. The data used were primary and secondary data. The primary data obtained from the interview with the respondents, while the secondary data obtained from the literature study, which consists of primary and secondary legal materials. Moreover, the data obtained were analyzed qualitatively by a deductive reasoning. There are two conclusions obtained from this legal research. First, the utmost good faith principle is not optimally implemented, since the cases such as misrepresentation still can be found. The laws and company's regulation already stated that insurance company's agent should implement the utmost good faith in their acts, which reflected in the act of clearly informing the customer regarding the insurance product. Second, the insurance company's liability to the customer is in the form of compensation, provided that there is no customer's negligence. The compensation made by the agent that caused the harm. Furthermore, the insurance company (PT Prudential Life Assurance) can impose a sanction to the agent that did not completely informed the customer about the insurance contract which therefore harmed the customer.

Kata Kunci : Asas Iktikad Baik, Perjanjian Asuransi, Tanggung Jawab Perusahaan / Utmost Good Faith Principle, Insurance Contract, Insurance Company Liability

  1. S1-2017-348992-abstract.pdf  
  2. S1-2017-348992-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-348992-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-348992-title.pdf