Laporkan Masalah

TINJAUAN HUKUM PENGAWASAN PENGGUNAAN INDIKASI GEOGRAFIS KOPI ARABIKA JAVA PREANGER PADA PRODUK KOPI YANG DIJUAL DI SITUS BUKALAPAK.COM

RIZKY RADITYA, Karina Dwi Nugrahati Putri, S.H., LL.M., M.Dev.Prac.(Adv.)

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Kopi Arabika Java Preanger sebagai salah satu kopi andalan Indonesia dilindungi sebagai Indikasi Geografis sehingga penggunaannya mengikuti peraturan. Banyak produk kopi yang dijual dengan nama Java Preanger atau Kopi Arabika Java Preanger di situs Bukalapak.com bukan merupakan produk Indikasi Geografis. Berdasarkan uraian tersebut, penggunaan nama Java Preanger atau Kopi Arabika Java Preanger pada produk kopi yang dijual di situs Bukalapak.com melanggar ketentuan penggunaan Indikasi Geografis. Hal tersebut disebabkan tidak adanya pengawasan terhadap penggunaan Indikasi Geografis pada situs online dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait Indikasi Geografis dan implikasi hukumnya. Perlu adanya peningkatan pengawasan penggunaan Indikasi Geografis oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Preanger. Kajian penelitian menggunakan jenis penelitian normatif-empiris dan pengolahan data menggunakan analisis kualitatif dengan mengaitkan Peraturan Perundang-undangan dan kasus terkait.

Kopi Arabika Java Preanger, as one Indonesias best coffee, is protected under the Geographical Indication hence used as regulated. A lot of coffee sold under the name of Java Preanger or Kopi Arabika Java Preanger on Bukalapak.com are not products of geographical indication. Based on these findings, the seller of those uncertified products on Bukalapak.com have violated the use of Geographical Indication. This is due to the absence of monitoring on the use of the name on online websites and the lack of peoples comprehension about Geographical Indication and its lawful implications. Increased monitoring on the use of Geographical Indication by Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Java Preanger is necessary. The study will use a normatic-empirical approach and qualitative analysis using relevant laws and related cases.

Kata Kunci : Indikasi Geografis, Pengawasan Penggunaan Indikasi Geografis, Geographical Indication, Monitoring on Geographical Indication

  1. S1-2017-345517-abstract.pdf  
  2. S1-2017-345517-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-345517-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-345517-title.pdf