Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Batik di Kabupaten Kebumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

LATHIFAH NUR AENI, Hariyanto, S.H.,M.Kn

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan, yang pertama adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Hak Cipta batik di Kabupaten Kebumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui upaya baik yang dilakukan pemerintah maupun Pencipta dalam mencegah terjadinya pelanggaran Hak Cipta Batik di Kabupaten Kebumen. Metode Penelitian yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini adalah kombinasi antara metode normatif dan metode empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan antara lain sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, kenyataan di masyarakat belum mencerminkan dalam upaya mewujudkan perlindungan hukum bagi Pencipta batik di Kabupaten Kebumen. Faktor undang-undang yaitu prinsip deklaratif menjadi suatu masalah dalam pelaksanaan perlindungan Hak Cipta Batik. Kesadaran Pencipta untuk mencatatkan Ciptaan masih rendah sehingga diperlukan adanya upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Cipta Batik sehingga tindakan pelanggaran serupa tidak lagi terjadi.

This study has 2 (two) goals, the first is to know the legal protection against the Copyright of batik in Kebumen Regency based on The Law Number 28 Year 2014 on Copyright. The second objective is to know the good efforts undertaken by the government and the Creator in preventing the occurrence of violations of Copyright Batik in Kebumen. Research Methods used in this Legal Writing is a combination of normative methods and empirical methods using primary and secondary data. Primary data obtained from the interview with respondents, while secondary data obtained from literature research among other sources primary law, secondary, and tertiary. Based on the results of research, the reality in the community has not been reflected in the effort to realize the legal protection for Batik Creator in Kebumen Regency. UUHC 2014’s declarative principle becomes a problem in the implementation of protection of Batik Copyright. Creator's awareness to register the creation is still low so it is necessary for the efforts made by the government to prevent the occurrence of violations of Copyright Batik so that similar violation actions no longer occur.

Kata Kunci : Copyrights, Batik, Registration

  1. S1-2017-345553-abstract.pdf  
  2. S1-2017-345553-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-345553-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-345553-title.pdf