Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA E-TOLL CARD TERHADAP KONTRAK STANDAR YANG DIBUAT OLEH PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK PADALARANG

MONICA CHRISTY YOSUA, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam memberikan perlindungan hukum kepada pemegang e-toll card dalam melakukan transaksi pembayaran. Tujuan lainnya untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Padalarang sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik dalam melakukan transaksi pembayaran. Penelitian ini bersifat normatif empiris. Penelitian normatif karena dalam melaksanakan penelitian ini penulis mengadakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan studi dokumen yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian empiris karena dalam melaksanakan penelitian ini penulis juga mengadakan penelitian lapangan di PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Padalarang dengan melakukan wawancara langsung kepada responden dan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Perlindungan hukum bagi pemegang kartu e-toll berdasarkan ketentuan atau syarat-syarat baru yang ditetapkan sepihak oleh bank penerbit pada saat mengajukan klaim ganti rugi bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehingga tidak dapat mengikat konsumen pemegang uang elektronik namun pada kenyataannya karena kedudukan konsumen yang lemah dan kurangnya informasi dari penerbit maka konsumen selalu tunduk pada ketentuan atau syarat-syarat baru yang ditetapkan sepihak oleh penerbit.; 2) Tanggung jawab PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Padalarang sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik terhadap kerugian yang diderita pemegang e-toll card dalam melakukan transaksi pembayaran secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu : pertama tanggung jawab atas informasi meliputi informasi iklan, kontrak elektronik, dan penyelesaian sengketa. Kedua, tanggung jawab atas produk meliputi penuntutan ganti rugi karena kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen. Ketiga, tanggung jawab atas keamanan, khususnya pada kontrol keamanan dan keandalan jaringan transaksi yang digunakan.

The writing of this thesis aims to know and analyze the provisions of Act Number 8 Of 1999 regarding Consumer Protection to provide legal protection to the holder of e-toll card in conducting payment transactions. Another purpose to know and analyze the responsibility of PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Padalarang as the provider of electronic payment systems in conducting payment transactions. This research is normative empirical. Normative research because in conducting this research the authors conduct research literature by using document studies consisting of primary legal materials and secondary legal materials. Empirical research because in conducting this research the authors also conduct field research at PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Padalarang by conducting direct interviews to respondents and resource persons. The results of the research indicate that, 1) Legal protection for e-toll card holders under new terms or conditions set unilaterally by the issuing bank at the time of filing a claim of compensation is contradictory to Article 18 of Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection so as not to May bind consumer holders of electronic money but in fact because of weak consumer position and lack of information from publishers then consumers are always subject to new terms or conditions set unilaterally by the issuer; 2) The responsibility of the Bank as the organizer of the electronic payment system against the losses suffered by the e-toll card holder in the conduct of payment transactions can be divided into 3 (three), namely: the first responsibility for information including advertising information, electronic contracts and settlement dispute. Second, the responsibility for the product includes the indemnification of damages, damage, contamination, and / or consumer loss. Third, the responsibility for security, especially on the security control and reliability of the transaction network used.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Tanggung Jawab, Pembayaran Elektronik, Kontrak Standar

  1. S2-2017-387904-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387904-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387904-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387904-title.pdf