PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ATAS JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA OUTSOURCE OLEH PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA PASCA PERMENAKERTRANS NOMOR 19 TAHUN 2012 (STUDI KASUS PADA CV. CARITAS JAYA YOGYAKARTA)
B. BIMO PRASETYO, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan pelaksanaan pemenuhan hak atas jaminan sosial bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku pasca diberlakukannya Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 serta mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak atas jaminan sosial bagi pekerja outsource oleh CV. Caritas Jaya Yogyakarta sebagai perusahaan penyedia jasa pekerja pasca Permenakertrans No. 19 Tahun 2012. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat diskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Caritas Jaya belum memenuhi hak atas jaminan sosial dalam program BPJS Kesehatan sesuai dengan amanah Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 karena masih berupaya untuk mengubah bentuk badan hukum menjadi PT. Adapun upaya CV. Caritas Jaya dalam menjamin pemenuhan hak atas jaminan kesehatan bagi pekerja dengan memberikan santunan Dana Kesetiakawanan-Kesehatan bagi Karyawan dan memberikan penggantian biaya pengobatan bagi pekerja.
The purpose of this research is to knowing and analyzing the influence of the provision and terms of the social securty rights for the workers by the post-issuance Law No. 19 of 2012 by The Minister of Manpower and Transmigration of Indonesia. This research is also to analyzing the strategy of the institution of CV. Caritas Jaya to fulfill the rights of social security for the workers based on agreement of outsourcing. The research was conducted using normative-empirical method. The research data consist of primary data and secondary data. All datas were analyzed using qualitative method. The result of this study are presented in a report of descriptive analysis. The result shows that CV. Caritas Jaya was not given to the outsources according to the aid of health services which conducted by institution of government so called BPJS, cause of the CV. Caritas Jaya still attempting to transform the legal entity from CV (Commanditaire Vennotschap) to Ltd (Limited Liability Company) or PT (Perseroan Terbatas). There were the strategy of CV. Caritas Jaya to give the health services for workers by healthy fund called Dana Kesetiakawanan-Kesehatan (DKK) and giving the refund when the workers get sick.
Kata Kunci : Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, Permenakertrans No. 19 Tahun 2012