PENGELOLAAN ARSIP PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI BATANG
DYA AYU PRAMITHA, Julianto Ibrahim, S.S., M.Hum.
2017 | Tugas Akhir | D3 KEARSIPAN SVLaporan Tugas Akhir ini menjelaskan tentang Pengelolaan arsip perkara pidana di Pengadilan Negeri Batang. Laporan ini disusun setelah pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di instansi terkait dalam kurun waktu yang ditentukan yaitu selama sembilan minggu. Adapun tujuan dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan dan penyusunan laporan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui proses pengelolaan arsip perkara pidana. Kedua, untuk mengetahui sarana dan prasarana apasaja yang dibutuhkan untuk mengelola arsip perkara pidana. Ketiga, untuk mengetahui kendala apasaja yang dihadapi petugas pada saat proses pengelolaan arsip. Penyusunan Laporan Tugas Akhir ini menggunakan tiga metode, yakni studi pustaka, observasi partisipasi dan wawancara. Pertama studi pustaka, yaitu penggunaan beberapa referensi untuk wawasan awal sekaligus sumber informasi tambahan dalam laporan. Kedua, observasi partisipasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batang. Ketiga, wawancara yaitu pelaksanaan tanya-jawab langsung dengan narasumber. Kesimpulan dari laporan ini pengelolaan arsip pidana di Pengadilan Negeri Batang sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Penemuan kembali arsip perkara pidana dapat ditemukan dengan cukup mudah. Kondisi arsip juga sudah tertata dengan baik di ruang penyimpanan arsip. Proses pengelolaan arsip perkara pidana masih memiliki kendala seperti kekurangan SDM kearsipan dan keterbatasan sarana prasarana.
This final report discussed management of criminal records in Pengadilan Negeri Batang. This report was arranged after the field work in the related institution for about nine weeks. The purposes of this final report are, first to know about management process of criminal records. Second, to know the instrument which is used while doing management of criminal records. Third, to know what kind of obstaches officer faced on management process. The preparation of this final report was used by three methods, literature studies, participation observation and interview. First, literature is using some references to get basic concept and extra amount information source in the report. Second, participation observation which was held in Pengadilan Negeri Batang. Third, interview was direct question and answer activity with some informants. The conclusion of management criminal records in Pengadilan Negeri Batang is good enough. Rediscovery of the records is easy to find. The records are well organized in records centre. Management process of criminal archives is still have some problems such as lack of archivist, and limited of facilities and infrastructure.
Kata Kunci : Arsip, Arsip Dinamis, Arsip Dinamis Inaktif, Arsip Pidana, Pengelolaan