Laporkan Masalah

Pelaksanaan Perjanjian Endorsement Antara Online Shop Dan Artis Di Media Sosial Instagram

MARTA AGUSTINA HUTAGAOL, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian endorsement antara online shop dan artis di media sosial instagram, yaitu artis menggunakan produk milik online shop, dan memberikan testimoni. Atas jasa yang telah dilakukan artis, maka online shop memiliki prestasi untuk membayarkan hononarium yang telah ditetapkan oleh artis. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini terkait pelaksanaan perjanjian endorsement di media sosial instagram, serta terkait bentuk wanprestasi dan upaya penyelesaiannya yang dilakukan oleh para pihak dalam hal terjadinya wanprestasi perjanjian endorsement. Penelitian hukum ini bersifat Normatif-Empiris, yaitu menggabungkan penelitian normatif yang dilakukan dengan cara penelusuran kepustakaan untuk memperoleh data sekunder serta penelitian empiris yang dilakukan langsung ke lapangan untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Penulis, didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, pelaksanaan perjanjian endorsement antara online shop dan artis di media sosial instagram telah sah sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Kedua, terdapat dua bentuk wanprestasi yang terjadi yaitu dilaksanakannya prestasi tetapi tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dan dilaksanakannya prestasi tetapi terlambat. Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak dalam hal terjadinya wanprestasi yaitu melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

The purpose of this legal research is for knowing about the agreement of endorsement between online shop and artist in social media instagram, which is when an artist giving out statement in instagram after using some products that given for them from an online shop. For that service, online shop required to give honorarium that have been set before by the artist. The problem that will be disscused in this legal research related to implementation of the agreement of endorsement in social media instagram, about breach of agreement, and also the resolution attempt that can be used by both side if that happen. The nature of this legal research is normative-empirical, by combining normative research to obtain the secondary data and the empirical research to obtain the primary data. The data that obtain from the result of research were analyzed using the qualitative method and presented by the descriptive method. According to the legal research that conducted by the writer, the conclusions are, first, the implementation of endorsement contract between online shop and artist in social media instagram has been legitimate as the provisions of article 1320 of the Indonesia Civil Lawbook. Second, there are two form of breach of contract that occurs on this legal research, there are the incompability implementation with contract that had been agreed by the parties and the second is the delayed of the contract’s implementation. A dispute resolution that had been done by the parties in term of the breach of contract is the alternative dispute resolution outside the court with the discussion and negotiation between the contract’s parties.

Kata Kunci : Pelaksanaan Perjanjian, Perjanjian Endorsement, Wanprestasi / Contract, Endorsement, Breach of Contract

  1. S1-2017-345440-bibliography.pdf  
  2. S1-2017-345440-tableofcontent.pdf  
  3. S1-2017-345440-title.pdf