EVALUASI PROSEDUR PERMOHONAN OBJEK BARU PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA YOGYAKARTA
NANIK KURNIANINGSIH, Rizky Wulandari, S.E., M.Acc.
2017 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVKota Yogyakarta berkedudukan sebagai ibukota Propinsi DIY dan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berstatus Kota di samping 4 daerah tingkat II lainnya yang berstatus Kabupaten. Sebagai kota pelajar dan budaya Kota Yogyakarta terus mengalami perkembangan yang semakin kompleks. Dalam menunjang para pelajar dan wisatawan masyarakat Kota Yogyakarta melihat peluang dengan menyediakan berbagai fasilitas tempat dengan mendirikan berbagai bangunan. Bangunan-bangunan baru tersebut merupakan objek baru Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. Objek baru PBB-P2 dikelompokan menjadi dua, yaitu objek baru murni yang berasal dari permohonan SPPT PBB-2 atas suatu objek yang dulunya objek tersebut belum ada SPPT PBB-P2, kemudian objek baru yang berasal dari hasil mutasi pecah. Mutasi pecah merupakan satu SPPT PBB-P2 untuk dua tau lebih bidang tanah, kemudian atas masing-masing bidang tanah tersebut dimintakan SPPT PBB-P2 tersendiri. Tugas akhir ini membahas mengenai prosedur permohonan objek baru PBB-P2 yang diterapkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui prosedur yang diterapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, mengetahui kendala-kendala yang ditemui BPKAD Kota Yogyakarta dalam prosedur permohonan objek baru PBB-P2 serta memberikan saran yang dapat membangun dan untuk mengetahui strategi BPKAD Kota Yogyakarta memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB-P2. Dari penulisan tugas akhir ini dapat diambil hasil bahwa prosedur permohonan objek baru PBB-P2 merupakan prosedur untuk memberikan SPPT PBB-P2 pada suatu objek baik tanah, bangunan dan tanah dan atau bangunan bagi wajib pajak Kota Yogyakarta. Pada BPKAD Kota Yogyakarta belum terdapat aturan yang sah sebagai pedoman pelaksanaan prosedur. Aturan yang ada yaitu SOP objek baru PBB-P2 pada BPKAD Kota Yogyakarta, tetapi belum disahkan oleh Walikota Kota Yogyakarta. Kendala yang ditemui BPKAD Kota Yogyakarta dalam prosedur permohonan objek baru PBB-P2 yaitu lamanya penerbitan SPPT PBB-P2 (satu bulan) yang disebabkan kapasitas pegawai yang masih sedikit dan aplikasi untuk memproses permohonan objek baru PBB-P2 sering mengalami eror sementara.
Yogyakarta city serves as the capital of Yogyakarta Province and only area of the second level with the city status beside four other regions that second level too with the district status. Yogyakarta city as student and cultural city continues to develop increasingly complex. In supporting the students and visitor, Yogyakarta citizen find the opportunities by providing a range of facilities by setting up various buildings. The new buildings are new objects of Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tax (PBB-P2) for the government of Yogyakarta. New object of PBB-P2 classified into two type. First are new objects purely derived from the petition SPPT PBB-P2 on an object which was once the object has been no SPPT-P2 yet. Second, the new object derived from the mutation breaks. Mutations breaks is one SPPT-P2 for two or more parcels of land, then on each plot are requested SPPT-P2 itself. The paper is to discuss about procedure of appeal new object land and building of rural and urban sector tax that applied in Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah of Yogyakarta city. The purpose of this paper is to know about procedur that applied and determine the procedures applied whether the implementation is appropriate with the rules, knowing the problem that encountered in BPKAD of Yogyakarta city and give recomendations and to determine strategies BPKAD of Yogyakarta city to maximize local revenue from PBB-P2 sector. From this thesis can take the results of procedure of appeal new object land and building of rural and urban sector tax is procedure to publish SPPT PBB-P2 for land, building, land and or building for Yogyakarta City tax payers. BPKAD Yogyakarta City does not have legal rules as guidelines for the implementation procedure. There is a rules SOP new object PBB-P2 on BPKAD Yogyakarta, but not authorized yet by the Mayor of the city of Yogyakarta. Problem in BPKAD Yogyakarta is need a long time about one months to publish SPPT PBB-P2 because the capacity of employees who are still few and applications for processing a new object PBB-P2 often experience temporary error.
Kata Kunci : Prosedur, PBB-P2, Objek Baru, Yogyakarta