Laporkan Masalah

Analisis Mengenai Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terkait Dengan Aduan Masyarakat Tentang Produk Kartu Kredit Yang Bermasalah Dalam Sistem Perbankan Di D.I. Yogyakarta

ANGGITA KRESNA HARI UTAMI, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini memiliki 3 (tiga) tujuan yang hendak dicapai, yaitu untuk mengkaji peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) D.I. Yogyakarta dalam upaya melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang dikeluarkan oleh Bank di DIY terutama produk kartu kredit dan untuk mengkaji peranan OJK DIY terkait dengan aduan yang diterima serta cara penyelesaian aduan tersebut melalui jasa penyelesaian sengketa yang disediakan yaitu LAPSPI. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normative empiris (applied-legal case study) dengan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum terkait yang memiliki cakupan yang terbatas, sehingga perlu juga dilaksanakan penelitian hukum secara empiris dengan pengamatan ke lapangan melakukan wawancara ataupun survey, untuk mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) D.I. Yogyakarta dalam mengawasi perbankan serta produk kartu kredit sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Apabila terdapat aduan, pihak nasabah dapat memintakan Internal Dispute Settlement (IDR) kepada pihak bank penerbit kartu kredit. Jika nasabah belum puas, maka aduan tersebut dapat diadukan langsung ke OJK dengan syarat-syarat tertentu. OJK dalam hal ini juga menyediakan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) sebagai sarana akhir dalam menyelesaikan sengketa di lingkup perbankan.

This study has three objectives to be achieved, namely to examine the role Financial Services Authority (FSA) DI Yogyakarta in an attempt to supervise the products issued by the Bank in DIY especially credit card products and to analyse the role of the FSA DIY related to the complaints received and how the settlement of the complaint through dispute resolution services are provided, namely Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan (LAPSPI). The methods used in the writing of this legal research is the normative-empirical (applied-legal case study), which is to study various relevant regulations and legal theories having limited scope and it is also necessary to conduct an empirical legal research by plunging directly to the field by conducting interviews or surveys to obtain a more comprehensive answer. The results of the research drawn from this legal research is that the role of the Financial Services Authority (FSA) in Yogyakarta in overseeing the banking and credit card products is in accordance with what has been stipulated by Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. When there is a complaint, the customer may request The Internal Dispute Settlement (IDR) to the credit card issuing bank. If the customer is not satisfied yet, then the complaint may be lodged directly to the FSA with certain conditions. FSA in this regard also provides Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) as a final means to resolve disputes in the scope of banking.

Kata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan, peranan, pengawasan, regulasi, penyelesaian sengketa

  1. S1-2017-345408-abstract.pdf  
  2. S1-2017-345408-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-345408-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-345408-title.pdf