Laporkan Masalah

Evaluasi Penggunaan Anggaran Berganda Studi Pada Perusahaan Minyak "X"

AFRIZAL, Rusdi Akbar, M.Sc., Ph.D., CMA., Ak., CA.

2017 | Tesis | S2 MANAJEMEN (MM) JAKARTA

Perusahaan minyak X merupakan perusahaan yang berasal dari Malaysia dan bergerak dalam industri minyak dan gas bumi (migas). Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan minyak X memiliki rencana kerja yang tertuang dalam anggaran internal perusahaan yang disebut sebagai Corporate Planning and Budget (CPB). Di sisi lain, mengingat perusahaan minyak X juga merupakan kontraktor migas yang berkontrak dengan pemerintah Indonesia, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2010 pasal 5 dinyatakan bahwa kontraktor migas wajib membuat rencana kerja dan anggaran sebagai pedoman kegiatan kerja selama 1 tahun atau yang disebut dengan Work Program & Budget (WP&B). Dalam kacamata perusahaan, anggaran yang tercantum dalam WP&B digunakan sebagai basis untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery), sedangkan anggaran yang tercantum dalam CPB digunakan sebagai basis untuk pendanaan kegiatan operasi (funding). Perbedaan tujuan anggaran dari WP&B dan CPB ini menyebabkan Perusahaan minyak X terkesan menggunakan anggaran berganda (Dual Budgeting) dalam kegiatan operasinya. Penggunaan CPB maupun WP&B secara bersamaan terkadang menimbulkan ketidaksesuaian anggaran yang signifikan, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih besar untuk melakukan rekonsiliasi di antara keduanya. Untuk mengakomodir anggaran yang tercantum di WP&B namun tidak terdapat di CPB, dilakukanlah mekanisme transfer anggaran (budget transfer) baik antar item di dalam internal perusahaan di Indonesia maupun grup perusahaan di luar negeri. Hal ini membutuhkan waktu yang relatif lama karena memerlukan persetujuan yang berjenjang hingga pemilik anggaran asal Atas permasalahan seperti yang disebutkan di atas, analisis telah dilakukan, dan diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Penggunaan anggaran berganda tidak efektif dalam mendukung kinerja operasional perusahaan. Hal ini dikarenakan terhambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang disebabkan oleh ketiadaan mata anggaran di salah satu anggaran, baik CPB maupun WP&B Keterlambatan proses pengadaan ini menyebabkan operasional perusahaan, khususnya kegiatan pemeliharaan fasilitas produksi menjadi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga pencapaian tingkat keandalan (reliability) dan ketersediaan (availability) fasilitas produksi semakin lama semakin menurun. Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis mengusulkan agar perusahaan minyak X menggunakan anggaran tunggal yaitu anggaran WP&B sebagai anggaran referensi utama perusahaan, dengan alasan kedudukan anggaran WP&B sebagai dasar cost recovery dapat mengurangi resiko kerugian perusahaan. Apabila perusahaan tetap ingin menggunakan anggaran berganda, maka anggaran WP&B tetap dijadikan sebagai referensi utama sedangkan CPB lebih kepada pelaporan kepada kantor pusat perusahaan Kata kunci: anggaran berganda, perusahaan minyak, pengembalian biaya operasi

X oil company is a Malaysian company working in the business of oil and gas. In running its business activities, X oil company is making its planning, elaborated in the company internal budget, referred to as Corporate Planning and Budget (CPB). On the other hand, considering that X oil company is also an oil and gas business contractor partnering with the Indonesian Government, thus based on the Government Regulation/ Peraturan Pemerintah No. 79 year 2010 article 5, it is stated that oil and gas contractor is obligated to create a work plan and budget as its guidelines for its annual 1 year activities or known Work Program & Budget (WP&B). From the company point of view, the budget stated on WP&B is used as the basis for cost recovery (reimbursement of operational budget), while the budget stated in CPB is used as the basis for funding (operational funding). The difference in the objective of the budget of WP&B and CPB caused the X oil company to seemingly run on a Dual Budgeting in its operation. The use of CPB and WP&B simultaneously sometimes causes a significant budget inconsistency, so that bigger effort is needed in order to realigning both budgets. To accommodate the budget as stated in the WP&B but not in CPB, budget transfer mechanism was done either among items in the budget as well as among the group of companies abroad. This would need a relatively long time as it needs the approval from various layers up to the owner of the original budget. For the problems mentioned above, analysis had been done and the following conclusion was made: The usage of dual budgeting is not effective in supporting the operational performance of the company. This is due to the delay in the procurements process of items and services caused by its absence in one of the budgets, either in CPB or WP&B. the delay in the procurement causes the company operational activities, especially production facilities maintenance to be unable to be conducted as it is supposed to be, therefore the reliability and availability of production facilities is gradually declining. Based on the conclusion, author is suggesting that X oil company to use a single budget system, which is the WP&B budget as the company main budget reference, under the reasoning that the position of WP&B budget as the basis of cost recovery can reduce the risk of company loss. If the company still wants to use dual system budget, then the WP&B budget is still used as the main reference while the CPB can function more as a report to the company head office. Keyword: dual budget, oil company, cost recovery

Kata Kunci : anggaran berganda, perusahaan minyak, pengembalian biaya operasi

  1. S2-2017-374646-abstract.pdf  
  2. S2-2017-374646-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-374646-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-374646-title.pdf