Laporkan Masalah

PELAKSANAAN ROYA TERKAIT HILANGNYA SERTIFIKAT HIPOTIK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH

IDA AYU M. SUTRAYENI, Ninik Darmini,S.H.,M.Hum

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan mengenai roya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 dapat diberlakukan pada hipotik dan untuk mengetahui dan menganalisis peran Notaris terhadap pelaksanaan roya terkait hilangnya sertifikat hipotik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif-empirisyaitu bertitik pada kenyataan dan permasalahan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Cara memperoleh data, dilakukan penelitian lapangan agar mengetahui fakta-fakta yang ada di lapangan, yakni melalui wawancara terhadap narasumber dan responden. Seluruh data kemudian diuraikan dan dianalisa secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, roya pada Hak Tanggungan dapat dilakukan terhadap sertifikat Hipotik hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 24 ayat (2) yang menyebutkan Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan ketentuan-ketentuan mengenai eksekusi dan pencoretannya sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 22 setelah buku tanah dan sertifikat Hak Tanggungan yang bersangkutan disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14. Peran Notaris terhadap pelaksanaan roya terkait sertifikat Hak Tanggungan yang hilangyaitu Notaris berwenang untuk membuat Akta Consent Roya berdasarkan ketentuan Perturan Perundang-undangan.

This research intends to find out and analyze the provisions concerning roya stipulated in Law Number 4 of 1996 can be applied on hyphotec (hipotik), and also to find out and analyze role of the Notary related to disappearance of hyphotec (hipotik) certificates by implementation of roya. This research is normative-empirical law research, that based on the facts and issues which occurred on the field, then related it with applicable regulations. The way to obtain data conducted by field observation in order to know the facts exists in the field, through interviews with informants and respondents. All of the data then described and analyzed by descriptive-qualitative. Based on the research result, roya on Hak Tanggungan can conduct to hyphotec (hipotik) certificates, this is explained in the Law of Hak Tanggungan Article 24 clause (2) that mentioned "Hak Tanggungan as referred in clause (1) can use the provisions concerning the execution and deletion as stipulated in Article 20 and Article 22 after the land book and certificate of Hak Tanggungan concerned, adjusted to the provisions as intended in Article 14 ". The Notary role of the roya implementation related Hak Tanggungan certificates is disappear, namely the Notary have authorities to make deed of royaconcentbased on the provisions of legislation.

Kata Kunci : Roya, Hilang, Sertifikat Hipotik, UU Nomor.4 Tahun 1996

  1. S2-2017-371902-abstract.pdf  
  2. S2-2017-371902-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-371902-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-371902-title.pdf