Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TEMPAT KERJA RAMAH LAKTASI BERDASARKAN PP NO 33 TAHUN 2012 DI DINAS KESEHATAN KOTA YOGYAKARTA

SARAH NADIAH H R, Yayuk Hartriyanti, S.KM., M.Kes; Dr. Siti Helmyati, DCN., M.Kes

2016 | Skripsi | S1 GIZI KESEHATAN

Latar Belakang : Hak perempuan bekerja untuk menyusui anaknya di tempat kerja didukung penuh dengan adanya UU no 13 tahun 2003 pasal 83, PP Nomor 33 Tahun 2012, dan Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2014. Salah satu strategi yang memastikan bahwa tempat kerja mematuhi peraturan tersebut yaitu dengan memberlakukan kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Tujuan: Menganalisis implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi berdasarkan PP No 33 Tahun 2012 di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Metode: Penelitian menggunakan mixed methods dimana data kuantitatif berfungsi sebagai pendukung data kualitatif. Data kualitatif dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam kepada ibu menyusui yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan pimpinan instansi yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Sedangkan, data kuantitatif diperoleh dengan cara mendistribusikan self administered questionnaire ke seluruh pegawai Dinas Keesehatan Kota Yogyakarta untuk mengetahui persepsi mereka terhadap implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Hasil Penelitian: Kebijakan mengenai praktik ASI eksklusif di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengacu pada Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2014. Implementasinya meliputi kebijakan cuti bersalin, ketersediaan ruang laktasi, waktu istirahat yang fleksibel, dan pemberian edukasi. Pimpinan instansi yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memiliki persepsi positif terhadap kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Sebanyak 57,9% pegawai Dinas Kesehatan Kota Yogykarta mempunyai persepsi baik terhadap kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Secara umum ibu menyusui yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memiliki persepsi yang baik terhadap kebijakan tempat kerja ramah laktasi. Seluruh pegawai wanita yang menyusui di Dinas Kesehatan Yogykarta masih melakukan praktik ASI eksklusif selama bekerja dengan memerah ASI menggunakan pompa selama jam kerja dengan frekuensi dan waktu memerah yang berbeda-beda. Penghambat saat melakukan praktik ASI eksklusif di tempat kerja diantaranya adalah beban kerja yang padat, keterbatasan fasilitas untuk memerah ASI jika dinas ke luar, dan beban pikiran yang berlebihan (stress). Kehadiran ibu menyusui yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta cukup baik dengan frekuensi absen yang rendah. Kesimpulan: Implementasi kebijakan tempat kerja ramah laktasi di Dinas Kesehetan Kota Yogyakarta dapat dikatakan telah berjalan dengan baik, meskipun masih ada permasalahan dan kekurangan. Untuk memaksimalkan implementasinya sebaiknya Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuat dan mengimpelmentasikan kebijakan tertulis secara internal terkait praktik ASI eksklusif, mensosialisasikan kebijakan tersebut secara menyeluruh, dan memberikan cuti bersalin yang memadai sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Background: Working mothers right to breastfeeding their children is supported by UU No 13 Tahun 2003, PP No 33 Tahun 2012, and Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2014. One of the strategies that ensure workplace comply with that regulation is implementing breastfeeding friendly workplace policy. Goal: to analyze the implementation of breastfeeding friendly workplace policy based on PP No 33 Tahun 2012 in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Methods: The study using mixed method to embed quantitative data in qualitative method as supplemental strand in the overall design. The qualitative data collected through in-depth interviews to breastfeeding mother who work in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta and employer of Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Quantitative data obtained by distributing self administered questionnaire to all employee of the Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta to determine their perception of the implementation of breastfeeding friendly workplace policy. Result: Basic policy of exclusive breastfeeding in Dinas Kesehatan Kota Yogykarta is Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2014 and the implementation include maternity policy, lactation room availability, flexible break time, and provision of education. Employer of Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta has positive perception to the breastfeeding friendly workplace policy. 57,9% employees of Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta have good perception toward breastfeeding friendly workplace policy. Generally, breastfeeding mothers who work in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta have good perception to breastfeeding friendly workplace policy. All of woman employees who breastfeed in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta are stil exclusive breastfeeding by expressing milk using a pump during working hours and have different time and frequency of pumping. The Obsticles during breastfeeding in the workplace are excessive workload, limited facilities to express milk when working outside the office, and stress. The presence of nursing mothers who work in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta are quite good with a low frequency of absences. Conclusion: Implementation of breastfeeding friendly workplace in Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta is quite good, although there are still problems. To maximize its implementation, Dinas Kesehatan Kota Yogykarta should create and implement internal written policy related to exclusive breastfeeding in the workplace, socialize that policy to all employee and provide adequate maternity leave and in accordance with laws.

Kata Kunci : Ibu Pekerja, ASI Eksklusif, Kebijakan, Mixed Method

  1. S1-2016-335302-abstract.pdf  
  2. S1-2016-335302-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-335302-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-335302-title.pdf