Laporkan Masalah

PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

M. IMAM BAGUS ASMARA, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.

2016 | Tesis | S2 HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsep hukum pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan menganalisis faktor apa yang menyebabkan tidak dapat diterapkanya konsep hukum tersebut di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris, bahan penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yakni diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan dengan narasumber dan responden sedangkan data sekunder yakni diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini di analisis dengan metode diskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh sebagai hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang di susun secara sistematis, kemudian dianalisis secara diskriptif kualitatif dengan pertimbangan faktor dan fakta hukum kemudian dikomparasikan dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diharapkan agar penelitian ini mendapat jawaban dari kesimpulan tentang permasalahan pokok yang dirumuskan. Hasil penelitian dapat diuraikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Klas I A Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Palembang, tanggal 3 September 2015 terlambat dilaksanakan dengan konsep hukum berupa Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu tanggal 9 Juli 2016 Nomor 888/CCLIV/KPTS/XXXII/II.2/2016 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Tidak Dengan Hormat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Konsep hukum tidak dapat diterapkan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu di sebabkan oleh: Pertama faktor politik yaitu kedudukan pemerintahan terutama kekuasaan kepala daerah untuk melaksanakan tugas pemerintahan terbatasi ketika adanya politik. Dalam hal ini sangat jelas bahwa pemerintahan dan politik saling berhubungan antara satu sama lainnya. Kedua faktor keluarga dan kekerabatan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan konsep hukum pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

The objective of this research was to identity and analyze legal concept diamissal of civil servant who commit criminal acts of corruption within the goverment district Ogan Komering Ulu. And analyxe what favtors led to the implementation of the concept of law cannot applied in district goverment environment Ogan Komering Ulu. This research was normative-empirical, research material consirts of primary data and secondary data. Primary data namely obtained from interviews conducted with informants and respondents. While the secondary data obtained from the research of literature. This research analyzed by qualitative descriptive method. The data was obtained as a result of the research of literature and field research syste matically arranged, and then analyzed descriptively qualitative consideration of law then with data obtained from the research of literature so that this expceted that this research reveived reply from the conclusion on the key issues formulated. The results can be explained that dismissal was not with respect to the civil servants who commit coruption withen the environment the district administration Ogan Komering Ulu by the decision of state court class 1 A Palembang number 33/Pid.Sus-TPK/PN. Plg dates 3 September 2016, late with the legal concept of faith of regents Ogan Komering Ulu dated 9 Juli 2016, number 888/CCLIV/KPTS/XXXII/II.2/2016. Concerning the dismissal of civil servants with repect in the environmen Ogan Komering Ulu district administration. The first was caused by political factors, namely the position of head of goverment, especcially local authority to carry out the task of government was limited when their politics. In this case was very clear that goverment and politics are interconected to one another. Second, family and kinship factor were very influential in the implementation of civil law dismissal of the disrtict goverment environment Ogan Komering Ulu.

Kata Kunci : Konsep Hukum, Pegawai Negeri Sipil, Tindak Pidana Korupsi.

  1. S2-2016-372881-abstract.pdf  
  2. S2-2016-372881-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-372881-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-372881-title.pdf