PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN JASA PENYELENGGARA KEGIATAN DAN PENGGUNA JASA DALAM PERIKATAN PENGGUNAAN JASA
OTIH HANDAYANI, Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTATujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sudut pandang dan implementasi pemenuhan hak dan kewajiban menurut perusahaan jasa penyelengggara kegiatan dan pengguna jasa serta penyebab terjadinya kendala pada bisnis juga menyusun cara pemenuhan hak dan kewajiban sesuai dengan hukum perikatan yang berlaku di Indonesia maupun di luar Indonesia sehingga hak dan kewajiban para pihak dapat diatur secara lengkap, konkret dan dilaksanakan sesuai dengan yang diperjanjikan. Tesis ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif untuk mengidentifikasi masalah, dan studi literatur dari berbagai sumber. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, membahas akurasi data berdasarkan informasi mendalam tidak didasarkan pada perhitungan di update, dengan fokus pada observasi dan suasana ilmiah untuk menjelaskan latar belakang dan memahami situasi dalam rangka untuk mencari dan mengidentifikasi masalah sehingga bisa menghasilkan kesimpulan umum. Hasil dari penelitian ini adalah: 1).Perjanjian jasa penyelenggara kegiatan harus dibuat secara sah sebagaimana Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dan Pasal 1320 KUHPerdata, kedua pasal tersebut memiliki azas kebebasan berkontrak, konsensualisme, Pacta Sunt Servada, dan itikad baik, sehingga satu pihak berhak menerima pembayaran dan pihak lain berkewajiban memenuhi pembayaran sesuai pasal 1382 KUHPerdata. Kendala-kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban disebabkan adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan ataupun ketidakmauan para pihak termasuk pihak luar yang terkait. Perjanjian merupakan pusat bagi prosedur yang benar bagi perencanaan dan pelaksanaan jasa penyelenggara kegiatan dalam sistem bisnis modern dan bernuansa legalitas. 2).Untuk memenuhi syarat perlindungan hukum maka wujud perlindungan tersebut harus jelas yaitu penegakan dan kepastian hukum, subjek hukum harus badan usaha berbadan hukum (PT, CV, dan lain-lain), dan objek dari jasa penyelenggara kegiatan harus sesuai dengan Pasal 1320 angka (3) KUHPerdata adanya objek tertentu. Bilamana terjadi sengketa maka mediasi baik di Pengadilan sebagaimana PERMA No.1 Tahun 2016 maupun di luar Pengadilan sebagaimana UU No. 30 tahun 1999 adalah solusi terbaik. 3).Perusahaan jasa penyelenggara kegiatan merupakan pihak yang banyak membutuhkan perlindungan hukum, hal ini disebabkan pihak perusahaan jasa penyelenggara kegiatan melaksanakan kewajibannya lebih dahulu sedangkan pengguna jasa lebih awal menerima haknya, adanya permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan menyebabkan tertunda bahkan tidak diperolehnnya hak perusahaan jasa penyelenggara kegiatan.
The purpose of this study was to determine perspective, the implementation of the rights and obligations of a service company event organizers and clients are also constraints on business event organizer and prepare for the implementation of rights and obligations on business event organizer in accordance with applicable law in Indonesia and outside Indonesia so that the rights and obligations of the parties can be arranged in a complete, concrete and implemented as agreed. This thesis uses descriptive analytical approach to identify the problems, and the study of literature from a variety of sources. The method used is descriptive qualitative, discuss the accuracy of the data based on the depth information is not based on the calculations in the update, focusing on observation and scientific atmosphere to describe the background and understand the situation in order to locate and identify the problem so that it can produce general conclusions. The results of this study are 1). An event organizer agreements should be made legally as Article 1338, paragraph (1) of the KUHPerdata, which refers to the terms of the agreement on Article 1320 of the KUHPerdata, both articles have the principle of freedom of contract, consensualism, Pacta Sunt Servada, and in good faith. When these two articles are met then either party is entitled to a payment and the other party is obliged to fulfill payment as Article 1382 of the KUHPerdata. Constraints in fulfilling the rights and obligations due to ignorance, the inability or unwillingness of the parties including external parties that are closely related to the service event organizer in implementing the principles of the agreement. The agreement is the centerpiece of the correct procedures for the planning and implementation of services event organizer in modern business system and legal nuances. 2). To meet the requirements of legal protection in the form of services event organizer should be clear that the protection and enforcement of legal certainty in the implementation of commitments event organizer services, legal subjects must be legal entity (PT, CV, etc.), and the object of the event organizer services must be in accordance with Article 1320 figure (3) of the KUHPerdata of the particular object. In the event of a dispute, the mediation either in court as PERMA 1 2016 and outside the court as stipulated in Law No. 30 of 1999 on is the best solution. 3). The service company is a party event organizer who need more legal protection, service companies is due to the event organizer to perform its obligations in advance whereas earlier service users receive their rights, their problems in organizing the event causing delayed even not receiving the right service company event organizer.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Jasa Penyelenggara Acara, Legal Protection, Event Organizer