Laporkan Masalah

Peralihan Hak Atas Tanah Ulayat Untuk Kepentingan Umum Di Kota Manokwari (Studi Kasus Tanah Bandara Rendani)

SINCE IRIANI THEDY, Dr. Djoko Sukisno, S.H.,C.N

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui dan menganalisis bentuk kebijakan pemerintah daerah atas pengadaan tanah ulayat untuk kepentingan umum di Kota Manokwari, (2) mengetahui dan menganalisis cara masyarakat hukum adat dalam memaknai peralihan atas tanah ulayat di Kota Manokwari. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Manokwari khusunya di Kecamatan Rendani, Provinsi Papua Barat. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan obyek dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku, artikel dan hasil penelitian yang diteliti.Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan non probability sampling, dengan memakai purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan hasilnya disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa ini yaitu dengan mengadakan musyawarah antar pemerintah dengan masyarakat hukum adat yang bersengketa dengan yang ditengahi oleh MRP (Majelis Rakyat Papua) serta menetapkan pemberian ganti kerugian kepada masyarakat hukum adat pemilik tanah ulayat tersebut. Masyarakat hukum adat memaknai peralihan atas tanah adat mereka sebagai "ibuâ" hal ini dikarenakan masyarakat hukum adat di Manokwari memaknai tanah adat mereka sebagai tanah yang tidak bisa dialihkan kepada pihak lain. Mereka menggangap bahwa tanah itu tidak pernah secara mutlak diserahkan menjadi milik orang/pihak lain selamanya. Bagi masyarakat adat tanah yang telah dialihkan ke dalam kekuasaan pihak lain di luar masyarakat hukum adat hanya bersifat hak pakai saja jadi sewaktu-waktu mereka bisa melakukan penuntutan kembali meskipun telah dilakukan dengan jual beli. Oleh karena itu Perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam bidang pertanahan dari pemerintah daerah, BPN, akademisi serta dibantu dengan MRP kepada masyarakat hukum adat mengenai eksistensi dan kedudukan hukum terutama yang berkaitan dengan hak ulayat/tanah adat.

This research intend (1) to identify and analyze local government policy over procurement of ulayat land for public interest in Manokwari and (2) to identify and analyze adat law community in meaning transfer of ulayat land title in Manokwari. It was juridical empirical research. The research was conducted in Rendani district of Manokwari West Papua. Data consist of primary data obtained through interview and secondary data consisting of primary law material in form of laws related to the studied object and secundary law material in form of book, artikel. Sample was taken using non probability sampling with purposive sampling. The data analyzed using qualitative approach and its result was presented descriptively. Result of the research indicates that policy done by local government in solving dispute was to conduct negotiation between government and adat law community mediated by Papua People Assembly (MRP) and decided compensation to adat law community owning the ulayat land. Adat law community means transfer of their adat land as "ibu". It is due to adat law community in Manokwari means their adat land as land that cannot be transferred to other. They consider that the land has never been transferred absolutely to other" control. For them, land transferred to other" control is only on its usage. So anytime they can sue back the land even the transfer is made with sale-purchase transaction. Therefore, it is necessary legal dissemination and advice in land matter from local government, National land Agency, academician, and MRP to adat law community on existence and legal position related to ulayat land title.

Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Tanah Ulayat, Peralihan Hak atas Tanah Adat.

  1. S2-2016-370811-abstract.pdf  
  2. S2-2016-370811-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-370811-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-370811-title.pdf