Efektivitas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam Mediasi Kasus Cyberbullying pada Anak dan Remaja di Indonesia
HEMA ARDRIA DANDANITI, Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si
2016 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Cyberbullying merupakan salah satu dampak negatif penggunaan media sosial. Saat ini banyak anak dan remaja Indonesia telah menjadi korban cyberbullying. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diberikan mandat untuk menyelenggarakan efektivitas perlindungan anak. KPAI memiliki tanggung jawab, salah satunya, untuk menerima pengaduan masyarakat dan membantu menangani kasus yang diadukan melalui proses mediasi. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan mediasi untuk menangani pengaduan korban cyberbullying. Juga untuk mengetahui faktor-faktor yang melingkupi jalannya proses mediasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan realitas sebenarnya yang terjadi ketika proses mediasi dilakukan oleh KPAI serta faktor-faktor yang ditemukan yang mempengaruhi efektivitas proses mediasi tersebut. Langkah yang dilakukan penulis untuk mendapatkan hasil yang diharapkan yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak KPAI, beserta menganalisis datdata yang diperoleh dari KPAI maupun data sekunder yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti. Dari data tersebut peneliti melakukan analisis dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan, proses mediasi yang dilakukan oleh KPAI dirasa belum efektif karena dari target penanganan pengaduan hanya 20% pengaduan yang ditindaklanjuti. Faktor kuat yang mengganjal efektivitas proses mediasi KPAI adalah peraturan dan undang-undang, anggaran, sumberdaya manusia, kesadaaran dan budaya masyarakat.
Cyberbullying is one of negative impact of social media using. Nowadays, there are a lot of Indonesian children and adolescents have became victims of cyberbullying. According to The Law of The Republic of Indonesia number 23 of 2002 about Children Protection, National Commission for Child Protection (KPAI) is given mandate to run the effectivity of children protection. One of KPAI responsibilities is taking people's complains and helping to solve the cases that reported through the mediation process. This study tries to understand how far the effectivity of mediation process of KPAI in order to solve the cyberbullying cases. Besides, this study also tries to understand the factors that influence the mediation process. This study is using qualitative descriptive method to explain the reality that happened in mediation process and the invented factors that influence the effectivity of mediation process itself. In order to get the valid data, the researcher did interview with some KPAI employees and looked for the secondary datas then analyze the datas and made the conclusion. This study shows the mediation process of KPAI has not effective yet because KPAI could handle only 20% of all the complaints. The ultimate factors that hamper the effectivity of mediation process are the law and regulations, budgeting, human resources, awareness and cultural society.
Kata Kunci : Cyberbullying, KPAI, Mediasi, Efektivitas/Cyberbullying, KPAI, Mediation, Effectivity