Pemetaan Perkara Pertanahan Kabupaten Bantul Berdasarkan Peta Pendaftaran Tahun 2015
KHAIRUNNISA HIDAYATI, Drs. Zuharnen, M.Si
2016 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI SVMasalah pertanahan merupakan hal yang sering terjadi di Indonesia. Peningkatan jumlah perkara pertanahan dapat disebabkan karena kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah. Fungsi Peta Pendaftaran Tanah adalah untuk mengetahui kpemilikan hak atas tanah berdasarkan sertifikat yang telah diterbitkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui lokasi persebaran kasus perkara pertanahan di Kabupaten Bantul yang terjadi pada tahun 2015, mengetahui pokok perkara dan posisi perkara dari kasus perkara pertanahan yang terjadi, dan memetakan persebaran perkara pertanahan Kabupaten Bantul tahun 2015. Data yang digunakan adalah data perkara pertanahan Kabupaten Bantul bulan Januari hingga bulan Desember tahun 2015. Dari data tersebut dapat diketahui tingkat penanganan perkara pertanahan, pokok perkara pertanahan, dan dan acara persidangan/putusan perkara pertanahan. Data acuan yang dalam penelitian ini adalah menggunakan Peta Pendaftaran Tanah Kabupaten Bantul tahun 2015 yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul. Lokasi perkara peranahan dapat dicari menggunakan Nomor Induk Bangunan (NIB). Cara mengetahui lokasi yang mengalami perkara pertanahan adalah dengan melakukan plotting koordinat titik ke dalam gps. Informasi mengenai perkara pertanahan diperoleh dengan melakukan wawancara kepada petugas ukur BPN, pihak kecamatan atau desa daerah kajian terkait, dan masyarakat sekitar. Hasil dari penelitian ini adalah Peta Persebaran Perkara Pertanahan Kabupaten Bantul tahun 2015. Penyajian peta dilakukan kedalam bentuk peta chroropleth dan peta diagram lingkaran. Kecamatan Sewon mempunyai jumlah perkara yang paling tinggi yaitu 10 kasus. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul, terdapat 8 kecamatan tidak mempunyai kasus perkara yaitu Kecamatan Bambanglipuro, Dlingo, Jetis, Kretek, Pandak, Pleret, Sanden, dan Srandakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek yang mengalami perkara pertanahan cenderung berada di wilayah yang strategis sehingga mempunyai nilai jual tanah yang tinggi. Kata kunci : Sengketa Tanah, Konflik Pertanahan, Perkara Pertanahan
The issue of land is common in Indonesia. An increasing number of things of the land can be caused due to the needs of society against the ownership rights over the land. Land registry Map function is to know the kpemilikan land rights based on a certificate that has been issued. This research aims to know the distribution of case cases know the location of land in Bantul Regency that occurred in the year 2015, knowing the subject matter of case and the position of the matter of land matters case happened, and mapped the land matter distribution in Bantul district by 2015. Data the data used are the matter of land Bantul Regency in January until December 2015. From these data it can be known the level of handling matters of land, land matters, and principal and shows the trial/verdict of the things of the land. Reference data in this research is to use the land registry map of Bantul district 2015 obtained from the national land Agency (BPN) Bantul Regency. Location of things peranahan can be searched using the number of the parent buildings (NIB). How to know the location of the land of case experience is by doing the plotting point coordinates into the gps. Information regarding the matter of land obtained by conducting interviews to measure the BPN officials Sub or related study areas, village and surrounding communities. The results of this research is to Map the spread of the Bantul District Land Matters by 2015. Presentation of the map is carried out into the shape of a map of chroropleth and maps of pie charts. Sub Sewon had the highest number of cases, namely 10 cases. Of the 17 sub-districts of Bantul Regency, there are 8 sub-district had no cases of litigation i.e. Subdistrict Bambanglipuro, Jetis, Dlingo, Kretek, Pandak, Pleret, Sanden, and Srandakan. The results showed that the object undergoes land matters tend to be strategic in the region so that it has a value of selling land. Keywords: Land Lawsuit, Conflicts of Land, Land matters
Kata Kunci : Sengketa Tanah, Konflik Pertanahan, Perkara Pertanahan