Analisis Implementasi Kebijakan Uang Kuliah Tunggal di UGM Tahun 2013-2015
UMAR ABDUL AZIZ, Miftah Adi Ikhsanto, S.I.P., M.I.O.P
2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMERINTAHAN (POLITIK DAN PEMERINTAHAN)Kajian ini menganalisis implementasi kebijakan UKT di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2013-2015. Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Dikti berdasarkan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. UKT diharapkan Dikti mampu menjadi sistem biaya kuliah yang lebih mudah, terjangkau, dan berkeadilan. Namun implementasi kebijakan UKT sejak tahun 2013 masih menyisakan banyak persoalan. Kajian ini berusaha menjelaskan bagaimana proses implementasi kebijakan UKT di UGM tahun 2013-2015. Selain itu kajian ini juga akan melihat dampak kebijakan UKT terhadap pemenuhan hak publik atas pendidikan tinggi Analisis implementasi kebijakan UKT ini akan menggunakan teori implementasi kebijakan Grindle yaitu analisis konten dan konteks kebijakan. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara, FGD dan arsip. Pada dimensi konten kebijakan, ditemukan bahwa UKT tidak sensitif pada situasi dan kepentingan UGM. UKT menghendaki hilangnya uang pangkal yang menjadi sokongan besar keuangan UGM. Hal ini mendorong UGM menjalan kebijakan dengan strategi inkremental. Hal ini diperparah dengan persoalan lemahnya pemahaman pelaksana kebijakan, model kebijakan yang top-down, dan hambatan aliran dana BOPTN terutama pada tahun 2013. Kajian ini juga menunjukkan implementasi UKT hadir pada rezim otonomi dan liberalisasi pendidikan tinggi. Sayangnya otonomisasi tersebut tidak diikuti dengan pelembagaan kebijakan yang memadai. Ditemukan pula beberapa kasus aktor-aktor yang terlibat tidak mematuhi beberapa ketentuan dan esensi kebijakan UKT. Kajian ini menyimpulkan bahwa proses implementasi kebijakan UKT di UGM tahun 2013-2105 masih diwarnai banyak permasalahan. Hal tersebut kemudian berdampak pada kerugian mahasiswa yang harus membayar biaya kuliah jauh lebih mahal dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Implementasi kebijakan UKT di UGM masih penuh diwarnai tarik menarik dan konflik yang tidak juga menemui konsensus. Hal ini membuat implementasi UKT semakin kabur dari esensi kebijakan itu sendiri.
Kajian ini menganalisis implementasi kebijakan UKT di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2013-2015. Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Dikti berdasarkan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. UKT diharapkan Dikti mampu menjadi sistem biaya kuliah yang lebih mudah, terjangkau, dan berkeadilan. Namun implementasi kebijakan UKT sejak tahun 2013 masih menyisakan banyak persoalan. Kajian ini berusaha menjelaskan bagaimana proses implementasi kebijakan UKT di UGM tahun 2013-2015. Selain itu kajian ini juga akan melihat dampak kebijakan UKT terhadap pemenuhan hak publik atas pendidikan tinggi Analisis implementasi kebijakan UKT ini akan menggunakan teori implementasi kebijakan Grindle yaitu analisis konten dan konteks kebijakan. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara, FGD dan arsip. Pada dimensi konten kebijakan, ditemukan bahwa UKT tidak sensitif pada situasi dan kepentingan UGM. UKT menghendaki hilangnya uang pangkal yang menjadi sokongan besar keuangan UGM. Hal ini mendorong UGM menjalan kebijakan dengan strategi inkremental. Hal ini diperparah dengan persoalan lemahnya pemahaman pelaksana kebijakan, model kebijakan yang top-down, dan hambatan aliran dana BOPTN terutama pada tahun 2013. Kajian ini juga menunjukkan implementasi UKT hadir pada rezim otonomi dan liberalisasi pendidikan tinggi. Sayangnya otonomisasi tersebut tidak diikuti dengan pelembagaan kebijakan yang memadai. Ditemukan pula beberapa kasus aktor-aktor yang terlibat tidak mematuhi beberapa ketentuan dan esensi kebijakan UKT. Kajian ini menyimpulkan bahwa proses implementasi kebijakan UKT di UGM tahun 2013-2105 masih diwarnai banyak permasalahan. Hal tersebut kemudian berdampak pada kerugian mahasiswa yang harus membayar biaya kuliah jauh lebih mahal dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Implementasi kebijakan UKT di UGM masih penuh diwarnai tarik menarik dan konflik yang tidak juga menemui konsensus. Hal ini membuat implementasi UKT semakin kabur dari esensi kebijakan itu sendiri.
Kata Kunci : Pendidikan Tinggi, UGM, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Implementasi Kebijakan.